Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menerima logistik Pemilu Legislatif berupa surat suara sebanyak 694.020 lembar, yang diangkut dengan menggunakan tiga truk dari KPU Pusat.

"Surat suara tersebut terdiri dari surat suara untuk DPR, DPD dan DPRD Provinsi, masing-masing 23 box dan masing-masing box berisi 231.340 lembar suara, jadi total 694.020 lembar surat suara," kata Ketua KPU Kotabaru M Erpan, di Kotabaru Senin.

Surat suara tersebut, lanjut Erpan, disimpan di sebuah gudang olah raga lapangan bulu tangkis, di Jalan KH Hasan Basri, dan dijaga ketat oleh Kepolisian dari Resort Kotabaru.

Dikatakan, KPU juga tengah menyiapkan perekrutan tenaga kerja untuk melakukan sortir dan melipat surat suara, yang melibatkan masyarakat sekitar kantor KPU.

"Kami akan merekrut ratusan tenaga kerja untuk melipat dan mensortir surat suara, sebelum logistik didistribusikan ke PPK dan PPS," terangnya.

Erpan menambahkan, semua logistik untuk Pemilu Legislatif di Kotabaru sudah ada di gudang, terkecuali surat suara untuk DPRD Kabupaten Kotabaru.

Terpisah, Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Grace Y Lengkey, mengatakan, logistik yang belum didapat KPU Kotabaru, diantaranya, surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten masing-masing 230.036 lembar.

Serta formulir C1-C6 untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 225.252 lembar, kertas segel 38.500 lembar, dan 3.448 buah sampul untuk anak kunci.

Sedangkan logistik yang sudah diterima KPU Kotabaru, meliputi, bilik suara dan kotak suara masing-masing sebanyak 3.448 buah, 19.342 buah sampul untuk KPPS, 412 buah sampul untuk PPS, dan 14.068 buah sampul untuk KPU Kotabaru.

Tinta sidik jari sebanyak 1.724 buah, 870 paket alat kelengkapan di TPS, PPS dan PPK, seperti, alat coblos/paku,, alas coblos,/bantalan, lem perekat, tanda pengenal KPPS, ballpoint, spidol besar dan kecil, kantong plastik, serta 3.448 gembok dan anak kunci.

Rencananya, apabila logistik tersebut sudah lengkap, KPU menargetkan pada H-9 semua logistik Pemilu sudah ada di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), dan H-5 logistik harus sudah di tempat pemungutan Suara (TPS-TPS).


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026