Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kalimantan Selatan menyarankan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di provinsinya agar memodernisasikan pelayanan.

"Modernisasi pelayanan itu penting," ujar FPKS dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang BPR di Kalsel, yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Senin.

"Modernisasi pelayanan itu, untuk menghadapi persaingan perbankan, yaitu dengan menerapkan kamajuan teknologi dan informasi disetiap pelayanan BPR kepada nasabahnya," lanjut FPKS melalui juru bicaranya Muhammad Ihsanudin.

Dalam pemandangan umum FPKS yang diketuai Husaini Suni itu, juga menyarankan agar BPR juga memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai pengelola dan merupakan bagian dari perbaikan internal.

"Perbaikan internal itu, seperti dengan mempersiapkan tenaga yang berkualitas dan jumlah cukup dalam melayani nasabah BPR. Terlebih lagi semakin lama, semakin banyak tumbuh dan berkembang nasabah BPR," lanjutnya.

"Apalagi nanti semakin lama, semakin banyak tumbuh dan berkembangan di tengah-tengah masyarakat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi pangsa pasar utama dari BPR di Kalsel," demikian wakil rakyat PKS.

Sementara itu, dalam pemandangan umumnya Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel menyambut baik Raperda BPR, karena sebagai sebuah upaya sinkronisasi terhadap status Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari bentuk perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT).

Mengenai penambahan modal dasar BPR Kalsel dari semula Rp5 miliar menjadi Rp50 miliar, FPG yang diketuai H Puar Junaidi itu berharap, penambahan tersebut sebagai sebuah peluang menghadapi persaingan dengan bank-bank komersial lain.

Pemandangan umum FPG terhadap Raperda BPR Kalsel itu disampaikan juru bicaranya H Bardiansyah, dalam rapat paripurna DPRD setempat, yang juga hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tingkat provinsi tersebut.

Raperda tentang BPR tersebut berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi Kalsel, yang penjelasannya disampaikan gubernurnya pada rapat paripurna DPRD setempat, 20 Februari lalu. 


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026