Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Selama 2013 yang lalu dan dari hasil data di Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, sedikitnya ada belasan anak di bawah umur yang mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan diantaranya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Berlian Hartono di Banjarmasin, Jumat mengatakan, belasan anak yang mengalami laka lantas itu kebanyakan mereka menjadi pelakunya dalam laka lantas itu.

Namun walau masih berstatus anak yang namanya juga aturan hukum tetaplah dilaksanakan tanpa melihat siapapun, karena hukum akan menindak orang yang salah.

Dikatakan, dari data yang ada selama 2013, laka lantas yang dilakukan anak di bawah umur itu ada sekitar 13 anak, diantarnya ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Laka lantas dengan korban meninggal dunia, dan untuk tersangkanya yang tergolong masih di bawah umur dari data yang ada berjumlah enam orang anak dan proses hukum terus dijalankan.

Sedangkan, untuk korban luka berat dalam laka lantas dengan jumlah tersangka anak di bawah umur berdasarkan data yang ada berjumlah enam orang.

Selanjutnya, untuk korban luka ringan laka lantas, dengan tersangka anak dibawah umur itu berjumlah empat orang, namun proses saling damai karena kerugian materil.

"Kita akan menekan angka laka lantas agar tidak ada lagi anak dibawah umur dijadikan tersangka pada 2014 ini, agar semua terwujud mohon peran serta orang tua dan para guru disekolah," terangnya kepada Antara.

Untuk menekan angka laka lantas yang dilakukan oleh pelajar atau anak dibawah umur itu, polisi akan terus melakukan razia kendaraan bermotor dengan pengendara anak dibawah umur dan tidak memiliki SIM.

Bagi pengendara yang masih berusia dibawah umur, maka jangan salahkan polisi apabila diberikan sanksi tegas berupa tilang, dan mengambilan barang bukti setelah sidang dan itupun harus berserta orang tuanya.

"Kita akan memberikan sanks tegas kepada pengendara yang masih dibawah umur, apabila tidak seperti itu maka tidak akan menimbulkan efek jera, dan kemungkinan barang bukti sepeda motor akan kita tahan berbulan-bulan," ucap Berlian.



: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026