Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Manajer Sumber Daya Manusia PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) Makhmud Suparta menyatakan menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja tenaga alih daya.
Dengan jaminan itu hendaknya pekerja alih daya tetap tenang, katanya dalam pertemuan dengan Komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan, yang dipimpin sekretaris komisi tersebut Candra Kusuma, di Banjarmasin, Selasa.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Antonius Simbolun, serta Manajer SDM PLN Kalselteng.
"Kami sudah mengingatkan, vendor manapun yang memenangkan lelang pekerjaan pelayanan PLN harus memakai pekerja alih daya dari vendor semula," katanya di hadapan Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenaga kerjaan itu.
"Mempekerjakan tenaga alih daya dari vendor terdahulu, salah satu persyaratan menjadi peserta lelang pekerjaan pelayanan PLN, walau vendor pemenang lelang tersebut menerima tenaga baru," demikian Suparta.
Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Kalsel menyatakan gembira mendengar pernyataan dari manajemen PLN Kalselteng yang tak akan melakukan PHK, walau seandainya terjadi pergantian vendor.
Pernyataan manajemen PLN Kalselteng itu, menurut dia, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 19 tahun 2013.
"Prmenakertrans 19/2013 memberikan jaminan kepada tenaga alih daya, untuk tidak di-PHK, sejauh yang bersangkutan masih bersedia dan mempunyai kemampuan bekerja," demikian Anton.
Dengan didampingi tiga anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Candra pun merasa puas atas penjelasan serta sikap manajemen PLN Kalselteng, serta klarifikasi dari Kepala Dinas Nakertrans provinsi tersebut.
"Kami sengaja mengundang manajemen PLN Kalselteng serta Dinas Nakertrans Kalsel, untuk klarifikasi terhadap unjukrasa ratusan pekerja yang terkait dengan pelayanan PLN, pada 6 Februari lalu," demikian Candra Kusuma.
 Anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang hadir dalam pertemuan dengan manajemen PLN dan Dinas Nakertrans tersebut M Zaini (PDIP), Asmara Yanto (PBR), Maitri Puspa Koesasih (PAN), sekretaris komisi Candra Kusuma (Demokrat).  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.