Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, menangkap tiga orang karyawaan di perusahaan Cita Lenggang Banjarmasin, karena kedapatan mencuri barang perusahaan.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Selasa mengatakan, tertangkapnya tiga karyawaan tersebut karena adanya laporang dari pemilik perusahaan tersebut.

Dari penyelidikan anggota di lapangan, akhirnya diketahui ketiga karyawaan diantaranya Kepala Gudang, bernama Dewi (26), sedangkan untuk Syaifullah (25) dan Maidi (30) merupakan Helfer atau buruh angkut barang dari perusahaan tersebut.

Karena diketahui ketiga karyawan itu yang melakukan pencurian barang perusahan yang semuanya jenis elektronik itu, polisi langsung saja melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Yang pertama ditangkap, Syaifullah saat dirumahnya di jalan Pramuka Rt 9 Banjarmasin Timur pada Selasa (18/2) dini hari sekitar pukul 24.00 wita, selanjutnya dikembangkan dan mengarah kepelaku lainnya.

Pada pukul 00.30 wita, polisi kembali menangkap Dewi di kediamannya di jalan Jalan Pramuka Gang Tanjung Pura Rt 17 Banjarmasin Timur saat sedang beristirahat bersama suami dan anaknya.

Tidak berapa lama, dari hasil penuturan para pelaku yang sudah tertangkap, polisi kembali menangkap Maidi di tempat kerja sekitar pukul 13.00 wita.

"Puluhan barang bukti elektronik tersebut, diamankan dari rumah para pelaku masing-masing dan saat ini barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin," terangnya kepada Antara.

Saat ini ketiga pelaku tersebut, telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin, dan mereka kemungkinan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

"Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap para pelaku kejahatan dan pelaku kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polresta Banjarnasin, dan kita juga fokus terhadap kejahatan jalanan serta lainnya," ucapnya pria lulusan Akpol angkatan 2000 itu.    


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026