Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menuding Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan tidak berkoordinasi dalam penataan sarana dan prasarana jalan di pusat kota setempat.


Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Asmail, di Kotabaru, Selasa, mengatakan, ada dua pekerjaan, yakni penanaman kembang dan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah setempat yang dikeluhkan masyarakat.

"Jalan Veteran yang statusnya merupakan jalan provinsi, oleh Cipta Karya ditanami pohon di pinggirannya," kata Asmail yang diamini M Sahlani Wakil Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur daerah.

Padahal, lanjut dia, menurut rencana pemprov akan melakukan penataan, dan kemungkinan badan jalan tersebut juga dilebarkan menyusul penetapan pelaksanaan Hari Nusantara pada Desember mendatang di Kotabaru.

Asmail menambahkan, ada keluhan masyarakat Desa Gunung Calang, Kecamatan Pamukan Selatan, terkait hasil peningkatan jalan dari Proyek Percepatan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) sekitar Rp250 juta yang berasal dari APBN.

Menurut dia, pengawasan dan pertanggungjawaban pekerjaan itu di bawah dinas cipta karya, karena dana dari pusat langsung dikucurkan ke desa setempat. Oleh sebab itu hendaknya instansi terkait yang aktif melakukan pengawasan.

Kepala Desa Gunung Calang, Syahril, ketika dihubungi membenarkan adanya keluhan masyarakat atas hasil pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 900 meter di desanya, karena kualitasnya dinilai tidak sesuai dengan dana yang digelontorkan.

"Pekerjaan tersebut dilakukan melalui padat karya dengan melibatkan masyarakat melalui panitia teknis yang juga dari kalangan warga," ujarnya.

Syahril mengaku, sebagai kepala desa pihaknya hanya memberikan SK saja, sedangkan strukturnya dipilih oleh masyarakat sendiri.

"Jadi kami tidak bisa mengintervensi, dan ternyata hasil pekerjaan berupa pengerasan jalan tidak seperti yang diinginkan masyarakat," terang Syahril saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (10/2).

Dijelaskanya proyek peningkatan jalan dari PPIP tersebut merupakan anggaran tahun 2013, dan hingga kini belum ada serah terima dengan desa secara resmi meski di lapangan sudah tidak ada lagi proses pengerjaan. Karena dinilai menyisakan masalah menyusul protes masyarakat, sehingga diharapkan instansi berwenang segera turun ke lapangan untuk menuntaskannya.

Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru H Akhmad Rivai, menjelaskan, ada kemungkinan Pemprov Kalsel mengembangkan badan jalan di wilayah perkotaan mulai dari Semayap menuju Stagen.

"Sedangkan untuk peningkatan badan jalan dalam kota, khususnya Jalan Veteran, masih belum jadi prioritas, karena banyak yang harus diselesaikan terutama yang menyangkut permukiman penduduk," ujarnya.

Rivai menjelaskan, pihaknya sulit untuk menertibkan pedagang kaki lima, terutama yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

Sedangkan untuk proyek PPIP di Gunung Calang, semuanya dikerjakan masyarakat, karena proyek tersebut dilaksanakan dengan sistem padat karya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dilakukan oleh masyarakat.

"Proyek tersebut berasal dari Kementerian, Dinas Cipta Karya hanya memfasilitasi untuk membentuk kelompok masyarakat, guna menyambut program peningkatan jalan di Desa Gunung Calang," tambahnya.

Dijelaskan, dana yang bersumber dari APBN tersebut langsung ditransfer ke pengelola desa, dan pertanggungjawaban pekerjaannya juga dilakukan oleh pelaksana ke Kementerian melalui Dinas Cipta Karya.

"Agar masalah tersebut tepat sasaran, pemerintah menyediakan konsultan pendamping proyek tersebut. Peran konsultan pendamping sangat vital atas suksesnya proyek tersebut," demikian Rivai.    


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026