Banjarmasin,  (Antaranews.Kalsel) - Pertengahan Januari 2014 lalu tiba-tiba air Sungai Martapura membelah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan berubah warna menjadi keruh pekat dan kuning kemerahan, dan kejadian tersebut agaknya mengulang beberapa kali kejadian serupa sebelumnya.

Kondisi air demikian mengisyaratkan air sungai berhulu di Pegunungan Meratus tersebut sudah terkontaminasi kandungan partikel atau kandungan lumpur yang jumlahnya melimpah ruah.

Kekeruhan tinggi semacam itu sudah sering muncul bila terjadi hujan lebat di kawasan hulu, yaitu di kawasan hutan Riam Kanan, Kiam Kiwa atau Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang termasuk kawasan Pegunungan Meratus.

Dengan adanya kandungan partikel dalam air Sungai Martapura tersebut sudah membuktikan kawasan resapan air di hulu mengalami kerusakan yang parah, kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin, Muslih.

Kekeruhan tinggi karena partikel mencapai 5000 MTO, padahal idealnya hanya 100 MTO (sumber PDAM Bandarmasih), seperti pernah diukur tahun 2013 lalu,katanya.

Kerusakan resapan air diduga akibat penggundulan hutan, penebangan kayu, pertambangan emas, pertambangan biji besi, atau bahkan belakangan kian marak adalah pertambangan batu bara.

Hutan gundul penyebab erosi, bila hujan sedikit saja maka partikel tanah merah, pasir, dan debu dan limbah lainnya ikut larut dan masuk ke dalam sungai, terus mengalir hingga ke Kota Banjarmasin.

Kondisi kerusakan resapan air puncak Meratus merupakan sebuah ancaman kelangkaan air bersih, bukan saja warga Banjarmasin, tetapi juga warga Banjarbaru, Martapura Kabupaten Banjar, serta mungkin kabupaten lainnya mengingat kawasan itu mengandalkan air sungai tersebut.

Masalahnya semua sungai di Kalsel berhulu ke kawasan tersebut, dan bila kawasan puncak terganggu akhirnya seluruh wilayah Kalsel akan terganggu suplai air bersih. Padahal sumber air bersih di Kalsel tak ada alternatif selain dari sungai.

Sebagai contoh di Kota Banjarmasin, sulit memperoleh sumber air baku selain sungai, karena air tanah di wilayah ini kurang baik untuk diolah air baku PDAM dengan kandungan besi dan kandungan keasaman yang sangat tinggi.

Sementara air sungai bagian hilir begitu mudah terinstrusi air laut sehingga mengandung kadar garam yang berlebihan dan tak bisa diolah air minum.

Mudahnya air laut masuk ke sungai lantaran debit air Sungai Martapura kian berkurang setelah kerusakan hutan yang ada di hulu, sehingga tekanan air sungai ke muara melemah dan sebaliknya tekanan air laut ke hulu sungai kian kuat akibatnya kadar garam mudah masuk ke sungai.

Kadar garam sungai Martapura yang ideal diolah air bersih sekitar 250 miligram per liter, tetapi disaat musim kemarau kandungan garam bisa mencapai ribuan miligram per liter bahkan pernah mencapai 5000 miligram per liter (sumber PDAM Banjarmasin), dengan demikian air Sungai Martapura bagian hilir praktis tak bisa digunakan kecuali di bagian hulu yakni kawasan Sungai Tabuk.



Intake Sungai Tabuk

Pengambilan air baku PDAM Bandarmasih di Sungai Tabuk bukan tak ada masalah karena lokasinya begitu jauh antara Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan intake Sungai Tabuk tersebut. Dengan jarak sejauh itu sudah bisa dibayangkan berapa mesin pendorong yang digunakan agar air baku sampai ke lokasi IPA di Banjarmasin.

Dengan demikian maka pengeluaran biaya intake Sungai Tabuk ini begitu mahal hanya untuk membayar listrik saja.

Bukan hanya itu kendala dihadapi di intake Sungai Tabuk ini adalah terjadinya pendangkalan di Sungai Martapura wilayah tersebut, akibatnya air yang disedot pun kadangkala tak bisa maksimal karena terhalang sedemintasi lumpur yang tinggi, kata Direktur Operasional PDAM Bandarmasih Ir Yudha Ahmadi.

Dalam peninjauan ke lokasi Intake Sungai Tabuk terlihat surutnya sungai di muara intake Sungai Tabuk ini hingga menghambat upaya penyedotan air baku.

Sedemintasi itu terjadi diduga lantaran hutan resapan air di Pegunungan Meratus itulah yang rusak akibatnya lumpur terbawa arus air hingga ke kawasan Sungai Martapura termasuk di Sungai Tabuk.

Tingginya larutan lumpur Sungai Martapura itu juga bisa dibuktikan dengan kondisi alur Muara Sungai Barito yang selalu mendangkal dan terdapat jutaan meterkubik lumpur ngendap per tahun (sumber Dinas Perhubungan Kalsel) hingga menggangu alur pelayaran.

Bila intake Sungai Tabuk sudah tak bisa berfungsi sama saja dengan mematikan PDAM Bandarmasih, akhirnya Banjarmasin kesulitan air bersih dan kota ini pun kemungkinan akan "mati" pula,karena akan ditinggalkan penghuninya.

Sementara untuk pengambilan air Irigasi Riam Kanan yakni air limpahan Bendungan Riam Kanan juga tak bisa lagi, lantaran saluran yang menuju ke Intake PDAM tersumbat lumpur dan serangan gulma, itu tampak terlihat saat penulis berada di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

Kalau PDAM mengandalkan air hujan, wilayah ini tak memiliki sebuah pun lokasi embung atau penampungan air hujan.

Belum lagi persoalan dimana kandungan air Sungai Martapura sudah terkontaminasi bakteri coliform yang sudah di atas ambang batas pula, disamping terdapatnya kandungan logam berat seperti tembaga, mercuri, dan lainnya yang menurunkan kualitas air di wilayah ini.

Berdasarkan data di PD IPAL yang mengutif hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalsel, menunjukkan kandungan bakteri coliform di Sungai Martapura pernah mencapai 16 ribu PPM per liter di beberapa titik tertentu, padahal idealnya aman dikonsumsi hanya 200 PPM per liter.

Suplai air Sungai Martapura seratus persen mengandalkan air di kawasan resapan di Pegunungan Meratus, karena itu bisa dibayangkan bila kondisi resapan air rusak, lalu kemana lagi warga daerah ini harus mencari air bersih.

Berarti tak ada pilihan lain, bagaimana agar kawasan resapan air Pegunungan Meratus tersebut harus terpelihara dengan baik, untuk dijadikan sebagai penyangga air bersih di kawasan ini.

Bukti lain rusaknya kawasan Pegunungan Meratus terlihat dari kondisi bendungan Riam Kanan yang debitnya belakangan tidak stabil lagi, bila hujan maka bendungan kebanjiran bila kemarau mudah kekeringan.

Jika bendungan Riam Kanan dibiarkan seperti sekarang, maka debit air di lokasi itu akan terus menyusut.

Tidak stabilnya debit Riam Kanan pun tak terlepas dari kerusakan Taman Hutan Raya(Tahura) Sultan Adam yang berada di kawasan tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahura Sultan Adam, Akhmad Ridhani dalam kesmepatan acara penanaman pohon oleh Bupati Banjar Sultan Khairul Saleh menjelasan bahwa 30 persen lahan Tahura kini kritis, atau sekitar 40 ribu hektare dari luas keseluruhan 112 ribu hektare.

Selain akibat kebakaran hutan dan lahan, munculnya lahan kritis juga diduga akibat pembukaan kawasan menjadi ladang dan kebun bagi sebagian masyarakat setempat untuk ditanami pohon-pohon produktif.

Apalagi di lokasi itu terdapat aktivitas masyarakat lantaran bermukim 7000 jiwa penduduk di 12 desa kawasan Tahura, dan penduduk penduduk sulit direlokasi ke luar kawasan masalahnya sudah turun temurun sebelum ditetapkannnya kawasan Tahura sebagai hutan lindung.



Solusi

Kebutuhan air bersih yang diperoleh dari air tawar dari tahun ke tahun terus saja meningkat, sementara jumlah air tawar di dunia ini hanya tiga persen dibandingkan air laut yang asin.

Dari jumlah air tawar tersebut pun hanya tiga persen pula yang bisa diambil dan dimanfaatkan untuk diolah air bersih untuk keperluan kehidupan manusia, yakni air dipermukaan daratan.

Melihat kenyataan tersebut bisa jadi dikemudian hari harga air tawar menjadi sangat mahal, bahkan akan melebihi mahalnya harga bahan bakar minyak dan menjadi barang rebutan, bahkan bisa memicu peperangan antar negara hanya untuk memperebutkan air tawar tersebut.

Oleh sebab itu, sudah sewajarnya pula sebuah daerah atau wilayah termasuk Kalimantan Selatan yang memiliki sumber air tawar memelihara sumber tersebut, terutama yang berada di Pegunungan Meratus yang dinilai sebagai kawasan menara air di wilayah ini.

Bila sumber air Meratus itu tidak ada lagi, maka sudah bisa dibayangkan apakah "Bumi Antasari" ini akan layak menjadi hunian yang enak atau malah malah sebaliknya akan ditingggalkan, dan bila itu terjadi "tamatlah riwayat" banua ini, dan program pembangunan apapun yang dibuat pemerintah tanpa adanya air bersih untuk kehidupan maka menjadi tidak akan ada artinya sama sekali.

Maka tindakan utama penyelamatan sumber air tawar itu adalah menjaga kelestarian hutan Pegunungan Meratus melalui penghijauan secara besar-besaran di kawasasan itu, baik oleh pemerintah, swasta, masyarakat, bahkan siapa saja yang peduli terhadap ketersediaan air tawar.

Terlebih khusus adalah bendungan Riam Kanan yang nyata-nyata sebagai reserpuar itu harus diselamatkan, karena itu sebaiknya dikelola semacam lembaga atau badan khusus yang fokus menjaga kelestarian lingkungan Riam Kanan.

Lembaga tersebut misalnya menangani program penghijauan, aliran air, pembangkit listrik, dan aspek lain terkait dengan bendungan tersebut.

Lembaga tersebut bisa saja semacam Unit Pelaksana Teknis (UPT), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan sebuah catatan, di negara Korea Selatan terdapat sebuah bendungan yang dikelola khusus oleh lembaga semacam BUMN yakni `Q-Water` dan ternyata bendungan itu bermanfaat dalam penyediaan air di wilayah tersebut.

Bahkan di banyak negara dimana ada kawasan resapan air, maka kawasan tersebut harus dijaga ketat bak wilayah "keramat" yang tak boleh diganggu gugat.

Solusi jangka pendek, PDAM Bandarmasih membangun embung (penampungan air) skala besar dalam upaya persediaan air di musim kemarau.

Konon PDAM sudah miliki desain mengenai pembangunan embung tersebut dan kini berusaha mencari peluang dana ke pemerintah pusat dalam mewujudkan keinginan tersebut.

Selain berharap bantuan pemerintah PDAM juga mencoba melobi pemerintah provinsi Kalsel disamping mencari dana sendiri untuk kepentingan tersebut.

Bila dana sudah tersedia diharapkan tahun 2014 sudah mulai mengerjakan proyek tersebut dan pada tahun-tahun berikutnya embung yang berlokasi di Sungai Tabuk itu berfungsi sebagaimana mestinya yaitu penyangga kebutuhan air baku.

Solusi jangka pendek lain adalah membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) mengolah air laut jadi air bersih, jika hal ini berhasil dengan baik maka merupakan angin segar bagi perusahaan air minum kedepan yang selama ini kesulitan memperoleh air baku.

Berdasarkan informasi PDAM sedang membangun pondasi pembangunan IPA tersebut di Desa Pulau Bromo kawasan Desa Kuin Kecil Sungai Barito yang masuk wilayah Kota Banjarmasin.

Hanya saja untuk sementara biaya pengolahan air laut menjadi air tawar ini relatif cukup mahal atau sekitar Rp7.500,- per meter kubik, padahal harga jual air bersih PDAM di Banjarmasin, hanya Rp3.000,- per meterkubik.

Melihat kenyataan yang terungkap di atas membuktikan bahwa kawasan resapan air di Pegunungan Meratus Kalsel sudah benar-benar rusak.

Berdasarkan catatan lagi, saat ini hutan tropis Pegunungan Meratus yang tersisa ditaksir sekitar 667,951 ha dari 1,66 juta ha dan bila tidak ada tindakan rehabilitasi diperkirakan sepuluh tahun kedepan wilayah ini sudah mengalami kelangkaan air bersih.

Tindakan atau political will untuk penyelamatan Hutan Pegunungan Meratus baik oleh pemerintah maupun masyarakat agaknya sebuah "harga mati" yang harus dilakukan.

Sementara kreativitas untuk mencari alternatif baru dalam upaya penyediaan air bersih adalah sebuah pilihan, seperti adanya keinginan membentuk Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) regional metropolitan "Banjar Bakula," walau ini tetap mengandalkan Hutan Meratus sebagai sumber air bakunya.

Pembangunan embung raksasa sebuah keinginan yang harus didukung semua pihak, setidaknya sebagai tempat penampungan air selama musim hujan dan dimanfaatkan sebagai air baku di saat kemarau.

Atau kalau perlu adanya pembangunan sistem perpipaan besar yang menghubungkan Bendungan Riam Kanan ke IPA PDAM Bandarmasih yang ada di Banjarmasin ini.

Berkreatif untuk mengolah air asin menjadi air bersih juga sebuah "hadiah besar" yang harus dipersembahkan ke depan, layaknya seperti negara Arab Saudi, agar kelangkaan air bersih yang menakutkan di "banua Kalsel" yang dicintai ini tidak sampai terjadi.




: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026