Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews.Kalsel) - Belasan orang tertangkap dan diamankan polisi dari Polsekta Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin saat razia penyakit masyarakat (Pekat),karena mereka melanggar lalu-lintas.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu Pol Victor Berlyanto di Banjarmasin, Senin mengatakan, razia pekat tersebut dilakukan pada Sabtu (8/2) malam, sekitar pukul 23.00 wita.

Dalam razia tersebut, polisi melakukan patroli di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah dan setiap ada hal yang mencurigakan selalu dilakukan pemeriksaan.

Pada saat patroli, polisi menemukan delapan orang yang kedapatan melanggar lalu lintas di wilayah Polsketa tersebut sehingga langsung diamankan.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan tiga orang yang juga kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak, dan enam orang lainnya mengkonsumsi mira oplosan.

Karena sudah banyak yang terjaring dalam razia tersebut, sehingga polisi membawa semua orang yang diamankan tersebut ke Polsekta Banjarmasin Tengah.

"Semua orang yang terjaring dalam razia tersebut kita lakukan pendataan, selanjutnya mendapatkan pembinaan terkait kasus pelanggaran yang mereka lakukan," terangnya kepada Antara.

Bukan itu saja, para pelaku pelanggaran penyakit masyarakat itu, juga diberikan surat pernyataan untuk ditanda tangani, agar berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Usai menandatangani surat pernyataan dan di menjalani pembinaan mereka semua dipulangkan namun sebelumnya mereka diamankan 1X24 jam, untuk menimbulkan efek jera kedepannya nantinya.

"Kita tidak melakukan proses hukum, namun apabila mereka tertangkap lagi dalam razia pekat ini, maka mereka sudah melanggar surat pernyataan yang ditanda tangani, sehingga akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya pria muda itu.

Razia seperti ini terus rutin dilakukan, dengan tujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan dan aksi kriminlitas di wilayah Banjarmasin Tengah, juga untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, demikian Victor. 


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026