Oleh Imam Hanafi

Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru H Irhami Ridajni menyatakan, pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara yang akan menyita wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dikaji secara serius.

"Agar arah `angin` tidak berubah-ubah, seperti kondisi saat ini," kata Bupati Kotabaru, Kamis, dalam menyikapi perubahan anggaran pembangunan di Kotabaru yang bersumber dari APBD Provinsi Kalsel.

Dikatakan, pembangunan jalan Tanjung Serdang-Lontar, Pulaulaut Barat, Kotabaru, yang dulu direncanakan akan mendapatkan dana dari APBD Provinsi, tiba-tiba hilang.

Rencananya, Pemkab Kotabaru memperbaiki jalan Tanjung Serdang-Lontar dengan lebar 30 meter, dengan sumber dana dari Pemprov Kalsel.

Begitu juga dengan dana pembangunan di bidang yang lainnya, juga tiba-tiba menghilang.

Kenyataan tersebut, menurut Irhami, tidak memenuhi rasa keadilan, karena Kabupaten Kotabaru dengan 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dana untuk membangun daerah.

Namun kenyataanya, Kotabaru lebih sedikit dibandingkan dengan daerah lain, bahkan dana yang sebelumnya pernah dialokasikan ke Kotabaru, tiba-tiba hilang (tidak muncul dalam APBD Provinsi).

Sebelumnya, Kotabaru menggagas wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara, dengan mengundang sejumlah daerah, termasuk kabupaten dari Kaltim.

Beberapa daerah yang akan ajak berkoordinasi, tiga kabupaten yang akan diundang tersebut yakni, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Kabupaten Paser dan Kabupaten Panajam, Kalimantan Timur.

"Pertama, kita akan menyelenggarakan olahraga persahabatan, sebagai awal dari pembicaraan untuk menggaggas Provinsi Kalimantan Tenggara. Kebetulan, ketiga kabupaten tersebut memiliki historis, berasal dari Kabupaten Kotabaru," jelasnya.

Menurut bupati, empat kabupaten, meliputi Kotabaru dan Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan serta Paser dan Panajam di Kalimantan Timur, dinilai telah mampu membentuk Provinsi Kalimantan Tenggara.

Sekitar tahun 1959, Kotabaru dimemekarkan dibentuk Kabupaten Paser, yang kini masuk Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian pada 2002 Kabupaten Paser dimemekarkan dibentuk Kabupaten Panajam atau Paser Utara.

Sementara Kabupaten Kotabaru yang menjadi kabupaten induk pada 2003 kembali dimekarkan, dibentuk Kabupaten Tanah Bumbu.

"Sangat wajar, jika empat kabupaten itu membentuk Provinsi Kalimantan Tenggara," ujarnya.

Bupati mengaku telah menemui seorang tokoh yang "membidani" lahirnya Kabupaten Paser, yakni, Ridwan Suwidi.

Irhami sudah meminta beliau (Ridwan Suwidi) kembali menggaggas lahirnya daerah baru, bukan kabupaten, tetapi dalam skala besar, yakni Provinsi Kalimantan Tenggara," ucapnya.

Ridwan, ujar Bupati, akan meluangkan waktunya untuk rencana tersebut.

Menurut Bupati, dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Tenggara tersebut, maka percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Kalimantan bagian tenggara akan lebih maksimal.

Salah satu tujuan pemekaran ini adalah agar masyarakat lebih sejahtera lagi.

Keinginan membentuk provinsi baru itu, muncul manakala sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kurang memperhatikan Kotabaru, terutama terkait anggaran pembangunan.

"Jika ada sair lagu berbunyi, air mengalir sampai ke laut, maka di sini justru dana yang mengalir sampai ke Hulu Sungai, tidak ke Kotabaru," ujar Irhami berseloroh.

Untuk mewujudkan wacana tersebut, anggota DPR dari Kalimantan Selatan, diharapkan dapat mendukung dan membantu memperjuangkannya di pusat.

Terpisah, Gubernur Kalimantan Selatan H Rudi Ariffin, saat di Kotabaru, mengatakan, Kalimantan dulu hanya satu provinsi.

"Kemudian dipecah atau dimekarkan menjadi empat provinsi, sisanya kalimantan Selatan tinggal memiliki wilayah yang sangat kecil," ujarnya.

Masa yang kecil ini, mau dimekarkan lagi, tambahnya.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026