Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Jaringan Advokasi Masyarakat Pekerja Indonesia (Jampi) Kalimantan Selatan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi tersebut, terkait tenaga kontrak PT PLN.

Dalam pertemuan yang diterima Sekretaris Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel Candera Kusuma itu, di gedung DPRD setempat banjarmasin, Kamis Ketua Jampi Yoeyoen Indharto menyampaikan, berbagai masalah terkait tenaga kerja kontrak lingkup PT PLN Wilayah Kalselteng.

Pasalnya ratusan tenaga alih daya (outsourcing) yang bergerak bidang kelistrikan di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel, kini terancam tidak mendapatkan pekerjaan lagi, karena pihak PLN tak memperjanjang kontrak.

Persoalan lain dugaan penunjukan langsung kontrak pekerjaan kelistrikan bernilai puluhan miliar rupiah kepada anak cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, yang bakal mematikan usaha "anak banua" (urang Kalsel) sendiri.

"PLN Kalsel tampaknya tidak konsekuen dengan ketentuan, baik peraturan perundang-undangan ataupun Surat Keputusan (SK) Direksi BUMN yang bergerak di bidang kelistrikan tersebut," lanjutnya.

Dengan didampingi Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Karyawan (SP Askar) Zulfikar, dia meminta, agar DPRD Kalsel turut turun tangan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, karena berkaitan dengan masa depan urang banua.

"Permasalahan ini sebenarnya sudah sejak lama. Tapi pihak PLN berupaya meredam, antara lain dengan terus memperpanjang kontrak kerja, namun sejak 1 Februari 2014 tak ada kejelasan lagi," tambah Yoeyoen dan Zulfikar.

Menanggapi permintaan Jampi dan SP Askar tersebut, dengan didampingi anggotanya Maitri Puspa Koesasih dan Ahmad Saal, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel itu, berjanji akan menindak lanjuti dalam waktu sesegera mungkin.

"Keinginan saya, persoalan ini secepatnya bisa kita tangani. Tapi karena masalahnya juga berkaitan Komisi III DPRD Kalsel, maka perlu koordinasi atau pembicaraan terlebih dahulu," katanya.

"Kalau ini murni masalah ketenaga kerjaan yang menjadi bidang Komisi IV DPRD Kalsel, mungkin kita bisa segera membicarakannya. Tapi tampaknya ada persoalan lain yang bukan kewenangan Komisi IV DPRD Kalsel," demikian Candera.



Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026