Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 19 proyek di Kalimantan Selatan yang berasal dari daftar isian pelaksanaan anggaran kementerian pekerjaan umum belum bisa dilaksanakan karena anggarannya belum bisa dicairkan dengan beberapa alasan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Martinus di Banjarmasin, Rabu, mengungkapkan pada 2014 Kalsel mendapatkan anggaran DIPA sebesar hampir Rp850 miliar. Dari nilai anggaran tersebut beberapa mata anggaran masih diberikan beberapa catatan, sehingga belum bisa dicairkan.
"Cukup banyak mata anggaran kita yang diberikan catatan atau diberikan tanda @ atau kalau dulu dibintangi, padahal proyek-proyek yang dibintangi tersebut merupakan proyek vital," katanya.
DIPA yang diberikan catatan yaitu untuk wilayah I dari Banjarmasin hingga Kabupaten Tabalong, dari nilai proyek Rp355 miliar lebih, yang diberikan catatan Rp143 miliar untuk lima proyek pembangunan.
Sedangkan DIPA wilayah II, yaitu dari Banjarmasin hingga Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, dari total anggaran sebesar Rp493 miliar lebih, yang dibintangi mencapai Rp232 miliar lebih untuk 14 proyek pembangunan, sehingga total proyek yang belum bisa dikerjakan adalah 19 proyek.
"Padahal proyek-proyek tersebut telah sampai pada proses lelang, namun karena anggarannya masih dalam catatan, hingga kini belum ada perusahaan yang tandatangan kontrak," katanya.
Beberapa proyek pembangunan yang diberikan catatan yaitu, perbaikan jalan longsor dari Lumpangi Kabupaten Hulu Sungai Tengah hingga Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, pembangunan jalan Pelabuhan Trisakti, perbaikan jalan di Marabahan Kabupaten Barito Kuala, serta jalan Lingkar Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
"Proyek-proyek tersebut merupakan proyek lama dan cukup vital bagi warga Kalsel, namun sayang belum bisa dilaksanakan," katanya.
Padahal, tambah Martinus, berbagai persyaratan administrasi hingga persetujuan DPR sudah didapatkan, namun ternyata masih ada beberapa catatan.
"Catatan kekurangannya apa, kami belum tahu pasti, makanya pada Kamis (6/2) pihaknya akan menanyakan langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.
Biasanya, kata dia, proyek yang dibintangi merupakan proyek-proyek baru dari Loan karena ada beberapa syarat cukup ketat yang harus dipenuhi, tetapi proyek yang terhambat saat ini merupakan proyek lama, atau berkelanjutan, dan sangat vital.
Kabid Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran Pusat dan Daerah Kanwil Perbendaharaan Wilayah Kalsel Lydia Kurniawati Christyna mengungkapkan, ada beberapa hal yang menyebabkan anggaran diberikan catatan atau belum bisa dicairkan.
"Sebenarnya kalau bapak-bapak mencermati, tidak ada lagi mata anggaran yang dibintangi, tetapi diberikan tanda akiong (@)," kata Lydia, yang disambut gelak tawa peserta "coffee morning" yang rutin diselenggarakan Pemprov Kalsel dengan peserta seluruh kepala dinas dan instansi terkait setiap dua bulan sekali.
Biasanya, proyek yang diberikan tanda @ tersebut, adalah proyek-proyek yang belum lengkap secara administrasi, misalnya belum mendapatkan persetujuan dari DPR, belum lengkap dokumentasi dan dasar hukumnya, merupakan proyek Loan sehingga harus dilengkapi dengan registrasi, perlu penelitian dari Bappenas dan perlu review dari BPKP.
 "Khusus di Kalsel, kami belum tahu persis apa penyebab diberikannya tanda tersebut. Nanti akan kami tanyakan langsung kepada Dirjen Anggaran, sehingga kami bisa membantu langkah-langkah untuk menghilangkan catatan tersebut," katanya. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.