Martapura, Kalsel,(Antaranews Kalsel) - Kabupaten Banjar dinilai sebagai daerah terbaik di Provinsi Kalimantan Selatan dalam dalam menjaga kebersihan lingkungan terutama dalam pengelolaan sampah. Â
Prestasi Adipura selama dua tahun berturut-turut, 2012 dan 2013 dinilai sebuah penghargaan yang layak didapatkan pemerintah daerah berjuluk Serambi Mekkah ini, kata Kabag Humas Setda Banjar Rahmaddin MY di Martapura, Rabu.
Kabupaten yang dipimpin Sultan H Khairul Saleh itu layak dikatakan sebagai daerah dengan penghargaan Adipura berturut-turut tersebut.
"Bahkan untuk tahun 2013, Kabupaten Banjar melalui Kota Martapura satu-satunya daerah di Kalimantan Selatan yang berhasil meraih Penghargaan Adipura," katanya.
Hal tersebut karena adanya upaya pemerintah daerah ini dalam menggerakkan partisipasi masyarakat agar peduli kebersihan lingkungan.
Mengenai landasan yuridisnya, disebutkan pemerintah daerah memiliki Perda No 19 Tahun 2007 tentang Kebersihan Lingkungan dan Peraturan Bupati Banjar No 177 Tahun 2011 tentang Kawasan Percontohan Bebas Sampah yang mengatur.
Pelalui Perda tersebut diatur jadwal waktu pembuangan sampah, penerapan sanksi hukuman tiga bulan penjara atau denda Rp25 juta bagi mereka yang melanggar ketentuan.
Menurut Kabag Humas salah satu faktor yang sangat mendukung keberhasilan meraih prestasi Adipura adalah partisipasi masyarakat, termasuk di dalamnya para tuan guru, ulama, tenaga pendidik dan swasta.
Berkat inisiator Ketua TP PKK Banjar, Ibu Hj Raudatul Jannah, Kabupaten Banjar kini telah memiliki lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) peduli lingkungan.
Di lembaga pendidikan ini anak akan diberikan pengetahuan dan contoh prilaku tentang pentingnya menjaga kebersihan sekarang sejak dini.
 Ke depan jika anak remaja sampai dewasa nanti akan selalu mencintai kebersihan lingkungan, tandas pejabat yang juga kandidat Doktor Administrasi Pembangunan ini. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.