Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan mewajibkan anggota dan warga masyarakat melewati bilik antikuman sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.
"Jadi kami ingin memastikan semua orang yang masuk Mapolda bersih dari kuman atau virus penyakit yang kini mewabah," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis.
Pengetatan masuk Mapolda memang mulai diberlakukan. Selain harus masuk bilik antikuman, anggota dan masyarakat juga diminta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang telah disediakan. Sebelumnya mereka dicek suhu tubuh oleh personel Bid Dokkes Polda Kalsel.
Kemudian setiap loket pelayanan publik disiapkan cairan pembersih tangan dan penerapan pembatasan jarak tempat duduk bagi masyarakat. Hal itu guna mencegah kontak fisik secara langsung dari satu orang ke lainnya.
"Semua langkah pencegahan ini harus dijalankan dan dipatuhi masyarakat untuk memutus psnyebaran COVID-19 yang cepat sekali," jelas Rifa'i.
Kemudian menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani telah menginstruksikan seluruh jajaran meningkatkan patroli pembubaran massa atau kerumunan orang.
Untuk itulah, masyarakat diminta mematuhi anjuran pemerintah agar berdiam diri di rumah saja dan mengurangi aktivitas di luar jika tak mendesak.
"Ada konsekuensi hukum yang akan diambil polisi jika masyarakat tak mematuhi imbauan ini. Mari kita semua mendukung upaya pencegahan dan memutus penyebaran virus corona," katanya.
Polda Kalsel wajibkan anggota dan warga melewati bilik anti kuman
Jumat, 27 Maret 2020 3:59 WIB