Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil menangkap dan mengamankan empat pemuda yang kedapatan melakukan pesta minuman keras (Miras).
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Rabu mengatakan, empat pemuda itu diamankan saat Unit Patroli Kota (Patko) sedang melakukan kegiatan patroli rutin.
Saat melintas di kawasan taman siring yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Unit Patko melihat empat pemuda dengan akitivitas yang mencurigakan.
Melihat hal tersebut, langsung saja polisi yang berpakaian seragam itu menghampiri dan mendapati mereka sedang melakukan pesta minuman keras di taman yang menjadi fasilitas umum tersebut.
Tanpa banyak tanya lagi, keempat pemuda itu beserta barang buktinya tiga kaleng minuman keras jenis bir anker itu langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan pendataan terkait identitas diri mereka masing-masing.
Saat di ruangan Unit Patko dan usai dilakukan pendataan diketahui nama para pemuda itu diantaranya, Muhammad Noor alias nunui (20) karyawan Hotel, Firman alias emon (24) penjaga toko baju, Aditya alias adit (20) mahasiswa Poliban jurusan elektro dan Fitri alias Ifit (18) pelajar. Kelas tiga di SMA PGRI 7 Banjarmasin.
"Mereka semua itu warga Kota Banjarmasin, kita lakukan pendataan setelah itu pembinaan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ucap pria berkumis tipis itu.
Bukan itu saja, mereka berempat juga diamankan selama lebih kurang 24 jam di kantor, untuk menimbulkan efek jera agar tidak melakukan pesta minuman keras kedepannya nanti.
"Kita akan terus melakukan penertiban terhadap warga yang berani melakukan pesta miras ataupun mabuk-mabukan, karena kebanyakan aksi tindak kriminal itu berawal dari minuman keras," terangnya.
Sementara itu salah satu pelaku pesta miras Muhammad Noor, mengatakan, mereka pesta miras untuk menghangatkan tubuh karena akhir-akhir ini cuaca dingin.
Selain itu, mereka membeli miras tersebut sebanyak tiga kaleng dan itu menggunakan uang bersama alias kumpulan masing-masing teman mulai Rp 10.000 hingga Rp 20.000.
 "Kita beli miras tersebut di Rumah Makan 99 sebanyak tiga kaleng seharga Rp 60.000, lalu kita bawa ke taman siring Sudirman dan disitulah kita mulai minum, belum habis minumannya, polisi sudah datang dan mengamankan kita semua," ucap pria yang bekerja sebagai karyawan hotel Prima Banjarmasin itu.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.