Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Noor Fahmi saat dihubungi, Rabu, menyatakan tidak menginstruksikan libur sekolah madrasah sebagaimana sekolah umum terkait kewaspadaan penyebaran virus Covid-19 ini.
"Tidak (diliburkan madrasah), karena lagi ujian," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag Kalsel Drs.H.Fajriannor Subhi menyatakan, meski tidak ada instruksi, namun sebagian madrasah di kabupaten/kota libur, seperti di Kota Banjarmasin dan Tanah Bumbu.
Diungkapkan dia, untuk Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) pada 16, 17 dan 18 Maret, sedangkan untuk Madrasah Aliyah (MA) UAMBN tanggal 9,10 dan 11 Maret.
Namun demikian, ungkap Subhi, Kementerian Agama RI telah menyampaikan surat edaran tentang upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, ucapnya, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di madrasah dan pondok pesantren ada sembilan poin yang disampaikan.
Salah satunya, ungkap Subhi, pelaksanaan belajar mengajar dan ujian di madrasah dan pondok pesantren agar menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Menurut dia, jika di daerah ada madrasah yang libur karena kebijakan pemerintah daerah itu, maka harus menyiapkan bahan pelajaran selama libur.
"Bahkan jika tidak melaksanakan UAMBN karena kebijakan libur tersebut, akan dilayani ujian secara khusus setelah liburan berakhir," bebernya.
Sementara itu, Kemenag RI juga meminta bagi pondok pesantren yang santrinya mondok, agar tidak keluar asrama atau dijenguk orangtuanya sementara ini.
"Yang lainnya himbauan Kemeneg RI agar siswa dan santri juga pengajar agar terus menjaga kesehatan, kebersihan dan lainnya untuk mencegah terkena virus Covid-19," pungkasnya.
Pewarta: SukarliEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.