Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban usaha penjamberetan menderita patah tulang pergelangan tangan, setelah pelaku jambret mengambil gelang emas yang berada di tangan kirinya.

Menurut informasi yang didapat Antara, Minggu, korban bersama anaknya sedang melintas di jalan DI Penjaitan tepatnya di depan Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Saat melintas di jalan tersebut, tanpa diduga ada pelaku jambret langsung memepet korban dan menarik gelang emas yang ada di tangan korban.

Korban kaget dan langsung terjatuh bersama anaknya yang saat itu sendang mengendarai sepeda motor, namun gelang emas milik korban sempat diambil pelaku jambret sebanyak dua orang itu.

Korban berserta anaknya dibantu warga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Banjarmasin, dan dari hasil pemeriksaan diperkirakan korban mengalami patah pada pergelangan tangan sebelah kiri, sedangkan anak korban mengalami robek di bawah dagu.

Untuk kejadian penjambretan tersebut dari hasil informasi yang terhimpun, diketahui terjadi sekitar pukul 13.30 wita, Minggu (29/12) siang, sedangkan korban diketahui bernama Nurul Baini (44) warga Komplek Persada Permai Blok V No 62 Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala Kalsel.

Sedangkan untuk kerugian korban akibat peristiwa yang dialaminya itu, kehilangan gelang emas 99 dengan berat sekitar 15 gram dan telah mengalami patah pergelangan tangan.

Selanjutnya, saat ini korban beserta anaknya sedang menjalani perawatan medis dirumah sakit yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Km 3 tepatnya disebelah Polresta Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, membenarkan kejadian tersebut, namun hingga saat ini dan sampai berita ini diturunkan korban belum juga melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Terus dikatakan, polisi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan ataupun pelaku kriminal lainnya apabila kedapatan dan tertangkap tangan akan ditindak tegas di lapangan maupun di penyidikan nantinya, demikian Afner.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026