Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pembahasan Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan di Kalimantan Selatan diperkirakan tak rampung hingga akhir 2013, dan masih berlanjut ke 2014 yang tinggal 14 hari lagi.


"Kalau melihat persoalan yang tampaknya masih rumit, mungkin pembahasan Raperda mengenai lahan pertanian ke tahun depan," ujar Rakhmat Nopliardy, anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan tersebut, Rabu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, permasalahan yang masih menjadi kendala dalam pembahasan Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan tersebut, belum ada data riil luasan lahan pertanian di Kalsel.

"Data luas lahan pertanian di Kalsel belum bisa menjadi dasar untuk penetapan peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan," tutur dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin itu.

"Apalagi data yang ada pada Dinas Pertanian provinsi setempat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta beberapa instansi terkait, tidak sinkron," lanjutnya.

Menurut dia, guna kepastian luasan lahan pertanian di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan merupakan daerah agraris itu, perlu pengukuran dengan menggunakan titik koordinat.

"Dengan menggunakan titik koordinat tersebut, diharapkan tidak akan terjadi tumpang tindih kawasan dan atau peruntukan," ujar wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum tersebut.

Selain itu, akan lebih memudahkan penetapan kawasan lahan pertanian tanaman pangan yang mesti mendapat perlindungan dari alih fungsi oleh berbagai kegiatan/kepentingan peruntukan, demikian Rakhmat.

Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan di Kalsel itu berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, bertujuan antara lain agar tetap terjaganya ketahanan pangan daerah dan nasional.

Karena dalam kurun waktu dwi dasawarsa (20 tahun) terakhir alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan di Kalsel terus bertambah, yang bukan saja di daerah perkotaan, tapi juga mulai merambah ke pinggiran kota dan pedesaan.

  Rencananya pengambilan keputusan persetujuan atas Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan itu menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dijadwalkan 30 Desember 2013.   


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026