Panitia pelaksana kegiatan Bimtek pengelolaan barang dan aset Pemko Banjarbaru menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan bimtek ini adalah : memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan bagi dari pengurus barang / penyimpan barang / pengelola barang masing-masing SKPD, sedangkan tujuannya adalah : meningkatkan mutu dan pengetahuan para peserta dalam mengurus dan menyimpan barang milik daerah, meningkatkan kemampuan dan keterampilan para peserta dalam memecahkan masalah-masalah mengurus dan menyimpan barang milik daerah dan melakukan rekonsilisasi data sehingga terciptanya standar yang sama bagi para peserta dalam hal mengurus dan menyimpan barang milik daerah dimasing-masing SKPD.
Wakil Walikota menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah adalah pemegang mandat aset-aset Negara pada suatu daerah yang kepadanya diberikan hak untuk mengelola dan mendayagunakan aset Negara tersebut untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Bentuk-bentuk aset yang berada dalam kendalian pemerintah daerah dapat berupa aset berwujud, maupun aset tidak berwujud. kedua jenis aset tersebut belum teridentifikasi dengan baik pada hampir semua Pemerintah Daerah di Indonesia sehingga pada dasarnya pada setiap Pemerintah Daerah tidak tahu secara pasti berapa aset yang dikuasainya dan oleh karena itu tidak mampu menyusun neraca daerah.
Barang atau aset milik daerah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, karena itu harus dikelola secara tertib sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman melalui pemantapan administrasi serta pengelolaan secara profesional.
Adanya ketegasan aturan, melalui Peraturan Pemerintah serta Peraturan Daerah Nomor : 14 Tahun 2007, Tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah dan diharapkan barang atau aset yang dimiliki daerah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan.
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam pengelolaan dan pemanfaatan serta penggunaan barang atau aset daerah diperlukan tenaga pengelola yang berkompeten dan profesional.
Salah satu unsur yang terlibat langsung dari manajemen pengelolaan itu adalah para pengurus atau penyimpan barang. Karena itu mereka harus dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan khusus dalam bidang pengelolaan barang dan aset daerah sesuai aturan yang berlaku.
untuk menunjang pekerjaan tersebut, maka bimbingan teknis seperti ini sangat tepat untuk dilaksanakan bagi masing-masing SKPD, dalam rangka untuk meningkat pengetahuan, wawasan dan kecakapan dalam pengelolaan barang dan aset daerah.
Diharapkan seluruh peserta bimbingan ini dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, dengan lebih meningkatkan kembali kemampuan dan ketrampilan dalam memecahkan berbagai masalah, khususnya dalam pengelolaan barang dan aset daerah sesuai standar masing-masing SKPD.
Wakil Walikota didampingi kepala BKD menyematkan tanda peserta kepada dua orang perwakilan Bimtek pengelolaan barang dan aset di lingkungan Pemko Banjarbaru. yose rizal
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.