Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengatakan sanggup merampungkan regulasi terkait pusat data dalam satu pekan ke depan.
“Dalam seminggu itu ya selesai lah karena sebetulnya sudah mau selesai Permen (Peraturan Menteri) yang 23 pasal itu,” ujar Johnny ditemui di Gedung Kominfo Jakarta, Jumat.
“Nanti Permen harus dilaksanakan melalui proses peraturan kita harus ada sosialisasi, ada tenggat waktu, dan seterusnya, tapi dalam satu minggu mudah mudahan draf final sudah selesai,” lanjut Johnny.
Dalam konferensi pengembang “Digital Economy Summit //DevCon/“ yang digelar Microsoft, Kamis (27/2), Presiden Joko Widodo mengatakan akan menyelesaikan regulasi sederhana dalam satu pekan ke depan terkait investasi untuk pusat data.
Regulasi tersebut dibuat karena saat ini RUU Perlindungan Data Pribadi belum selesai, masih dibahas pemerintah bersama DPR.
Menurut Johnny, hal teknis tersebut akan diatur dalam Keputusan atau Peraturan Menteri karena bersifat lebih teknis dan detail.
“Kita sedang menyiapkan Peraturan Menteri itu. Karena kalau dari UU ITE, peraturan yang terkait Permen itu setidaknya ada 23 pasal. Kalau bukan dari PP 71 ya ada 23 pasal kira-kira,” kata Johnny.
Pasal-pasal tersebut, lanjut Johnny, akan dimuat secara teknis di dalam Permen Kominfo yang saat ini sedang disiapkan.
Johnny menambahkan, sejumlah perusahaan teknologi global, seperti Microsoft dan Amazon telah menyampaikan ketertarikan mereka untuk berinvestasi pusat data di Indonesia.
Microsoft menyambut baik rencana pemerintah Indonesia yang akan membuat regulasi sederhana untuk investasi fasilitas pusat data.
Chief Executive Officer (CEO) Microsoft Satya Nadella saat ditemui usai acara Digital Economy Summit //DevCon/, Kamis (27/2), mengatakan jumlah investasi yang akan ditanamkan di Indonesia bukan menjadi perhatian utama, melainkan perkembangan teknologi lokal yang menjadi fokus Microsoft.
Nadella dalam wawancara tersebut tidak menyebutkan berapa banyak yang mereka gelontorkan untuk membangun pusat data di Indonesia. Namun, Januari lalu pemerintah menyatakan Microsoft akan berinvestasi senilai 1 miliar dolar.
Menkominfo rampungkan regulasi pusat data pekan depan
Jumat, 28 Februari 2020 15:53 WIB
Nanti Permen harus dilaksanakan melalui proses peraturan kita harus ada sosialisasi, ada tenggat waktu, dan seterusnya, tapi dalam satu minggu mudah mudahan draf final sudah selesai