Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah berpendapat, korupsi salah satu permasalahan bangsa Indonesia yang dalam istilah penyakit sudah tergolong akut.
"Tapi walau akut, bukan berarti tidak bisa kita berantas," katanya usai menerima Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalsel yang berunjukrasa di DPRD tingkat provinsi tersebut, Senin.
Menurut mantan Komandan Korem Bone Sulawesi Selatan itu, pada dasarnya persoalan korupsi merupakan tanggungjawab bersama untuk memberantas di Bumi Persada Indonesia tercinta ini.
Oleh sebab itu, tak ada alasan bagi mereka yang sadar akan masa depan bangsa, untuk tidak mendukung segala upaya pemberantasan korupsi, lanjut pensiunan perwira menengah TNI-AD tersebut.
"Karena itu pula, baik secara pribadi maupun kelembagaan, saya mendukug misi unjukrasa KAMMI Kalsel yang menuntut pemberantasan korupsi secara tuntas di Indonesia, termasuk provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini," demikian Nasib.
Dalam aksi unjukrasa massa KAMMI tersebut antara meminta aparat hukum seperti Polda dan Kejati Kalsel supaya menunjukan prestasi dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Selain itu menyatakan, KAMMI bersama rakyat Kalsel menyatakan perang terhadap KKN yang telah menggerogoti dan merusak banua dan bangsa Indonesia.
Aksi unjukras KAMMI Kalsel itu juga membagi-bagikan stiker bertuliskan; "Hanya Dengan Nasonalisme & Patriotisme Kita Bisa Bersatu Tumpaskan Korupsi".
Sebelum ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) aksi unjukrasa KAMMI dalam memaknai Hari Anti Korupsi Internasional, 9 Desember 2013 itu, juga berlangsung di perempatan Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin.
Di perempatan jalan atau bundaran dekat A Hotek itu, pengunjukrasa juga menempel stiker tersebut ke setiap mobil yang melintas, dengan pengamanan aparat kepolisian setempat.
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.