Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nasruddien turun ke jalan untuk melakukan aksi damai bersama dengan kelompok mahasiswa dari KAMMI, pegawai kejaksaan dan masyarakat dalam rangka memperingati hari anti korupsi se dunia di Banjarmasin Senin.
Selain melakukan aksi damai bersama dengan mahasiswa KAMMI, di simpang empat Jalan Pangeran Samudera atau simpang empat Hotel A, Kajati bersama pegawai kejaksaan lainnya juga membagikan stiker dan brosur.
Aksi pembagian stiker sebanyak 11.400 lembar dan brosur sebanyak 12 ribu lembar yang dimulai sekitar pukul 09:00 Wita tersebut, sebagai salah satu upaya kejaksaan menggugah masyarakat untuk membenci korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Nasrudien mengungkapkan, perlu adanya sanksi hukuman yang cukup berat bagi para koruptor, sehingga bisa memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Para koruptor tersebut mengambil uang rakyat, bukan karena kebutuhan, tetapi ada niat untuk menimbun harta," katanya.
Sehingga, perlu ada sanksi yang cukup berat, dan upaya pemiskinan bagi para koruptor, sehingga korupsi tidak lagi menjadi budaya, karena hukum dan sanksi yang berat benar-benar ditegakkan.
Menurut Nasruddien, saat ini, para koruptor mulai melakukan hitung-hitungan secara matematis, sehingga selama hitungannya masih masuk, sebagian koruptor berprinsip tetap korupsi, toh kalau dihukum, tidak terlalu lama atau berat.
"Para koruptor mulai berhitung, misalnya korupsi Rp1 triliun, dan dihukum beberapa tahun saja, maka masih untung, koruptor akan mengambil risiko dihukum," katanya.
Sehingga, kata dia, perlu adanya upaya pemiskinan bagi para koruptor agar korupsi benar-benar bisa dikurangi dari negeri ini.
Saat ini, tambah dia, Kejati sedang menyidik sebanyak 51 kasus dugaan korupsi, dan menyelidiki 43 kasus lainnya, dengan pelaku dari PNS maupun dari swasta yang menjadi rekanan pemerintah.
Koordinator lapangan KAMMI Kalsel, Fadli mengungkapkan, dari informasi yang mereka terima, hasil audit keuangan beberapa kabupaten di Kalsel mendapatkan penilaian tidak wajar.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, tambah dia, tidak menutup kemungkinan menjadi cikal bakal terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga perlu diusut secara tuntas.
"Kami berharap, aparat kepolisian, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya, terus melakukan pembersihan terhadap tindak pidana korupsi," katanya.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.