Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin saat melakukan razia preman di kawasan Pelabuhan Lama tak diduga menemukan seorang pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga langsung diamankan.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Selasa mengatakan, pelangsir tersebut kedapatan saat menyedot BBM dari tangki dalam mobil ke beberapa buah jerigen.
Saat melakukan penyedotan tersebut, polisi melihat dan pelakunya langsung diamankan, bukan itu saja saat dicek ke bak mobil tersebut ditemukan sembilan jerigen berisi bensin dan dua jerigen berisi solar, dengan kapasitas jerigen isi 35 liter.
Karena telah menemukan barang bukti dan tertangkap tangan itu, pelaku yang diketahui bernama Gani (42) warga Gang Mulia Kelurahan Pasir Mas Banjarmasin Utara itu terpaksa harus ikut ke Polresta Banjarmasin.
"Kita amankan pelakunya serta barang bukti 11 jerigen berisi BBM dan satu unit mobil truk, guna proses hukum lebih lanjut dalam penyidikan nantinya," terangnya kepada Antara.
Haryono juga mengatakan, kasus pelangsiran BBM ini, selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, karena satuan tersebut yang berhak menindak lanjuti proses hukumnya.
Sementara itu Gani mengatakan, dirinya selain menyedot dari tangki jalan mobil truknya itu, dia juga membeli sebagian dari para pelangsiri yang membeli di Sentral Pengisian Bahan Bakar Utama (SPBU).
Dia membeli dari para pelangsir itu seharga Rp 7000/liter dan nantinya akan dijual kembali atau diecerkan dengan harga Rp 7500/liter sehingga hanya mengambil untung Rp 500/liter.
Dirinya sebenar sudah punya usaha sendiri, mengantar bahan-bahan makanan kedaerah kabupaten, dan BBM didalam jerigen itu hanya untuk usaha sendiri, berjualan eceran.
 "BBM ini nantinya untuk dijual sediri secara eceran sebagai usaha isteri dirumah, dan baru kali ini membeli secara langsiran dan langsung ditangkap polisi," tuturnya kepada Antara.Â
 Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.