Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)inisiatif dewan yang merupakan usul komisi-komisi di DPRD tingkat provinsi tersebut.

Pembahasan dari pihak Pemprov/eksekutif seiring penyampaian penjelasan tiga Raperda inisiatif tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya H Riswandi, di Banjarmasin, Senin.

Tiga Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kalsel, atas usul Badan Legislasi (Banleg) DPRD tingkat provinsi setempat.

Selain itu, Raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan di Kalsel, atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD tingkat provinsi tersebut.

Kemudian Raperda tentang penangnan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel.

Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel, penyampaian tanggapan atau pendapat gubernur terhadap tiga Raperda inisiatif Dewan tersebut, dijadwalkan 6 Desember mendatang.

Wakil Ketua Banleg DPRD Kalsel Rakhmat Nopliardy berharap, pembahasan tiga Raperda inisiatif Dewan tersebut bisa selesai tahun ini juga atau sebelum masuk 2014.

"Bila pembahasan tiga Raperda inisiatif itu selesai, berarti lebih dari 50 persen Raperda inisiatif Dewan yang masuk program legislasi daerah (Prolegda) Kalsel 2012, terselesaikan," ujarnya.

Dalam Prolegda Kalsel 2013 tercatat 22 Raperda, dan sembilan diantaranya merupakan inisiatif, selebihnya dari pihak eksekutif/Pemprov setempat, lanjut wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum itu.

Bersamaan pembahasan tiga Raperda inisiatif, pihak DPRD Kalsel juga sedang membahas Raperda tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi tersebut tahun 2014.



Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026