Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antara) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tanah Laut menangkap sopir yang kedapatan dan tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu.


Kepala Satuan Narkoba Polres Tanah Laut, Iptu Alfiando Papona saat di hubungi melalui telepon genggam, Rabu mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat.

Dimana di kawasan Jalan Ahmad Yani tepatnya disamping galangan kayu Kelurahan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut sering terjadi transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, polisi Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya pada Sabtu (23/11) sekitar pukul 00.30 WITA, polisi menangkap satu orang pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditubuh pelaku yang juga seorang sopir itu, polisi menemukan barang bukti sebanyak satu paket sabu-sabu didalam kantong celana pelaku sebelah kanan.

Atas kejadian itu dan tertangkap tangan, pelaku yang diketahui bernama Rudy Arahman alias Rudy Kawah (32) Sopir, warga jalan Telaga Dalam RT 10 Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut itu langsung di giring ke Satuan Narkoba Polres Tanah Laut untuk dilakukan penyidikan.

"Pelaku tersebut sudah lama menjadi target operasi kita, sebab banyak informasi yang masuk, bahwa Rudy Kawah sering melakukan mengedarkan sabu di kawasan Pelaihari," katanya.

Untuk saat ini, Rudy sudah dilakukan penyidikan untuk mengetahui jaringan diatasnya dan bekerja untuk sapa dia dalam peredaran gelap narkotika itu.

Selain itu dari hasil penyidikan sementara, pelaku merupakan seorang kurir dan dia hanya mencari barang haram tersebut apabila ada orang yang memesan kepada dirinya.

Atas perbuatannya itu, berdasarkan hasil penyidikan sementara polisi, Rudy Kawah di jerat dengan pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

  "Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah kita amankan, dan di juga kita tahan di rumah tahanan Polres Tanah Laut untuk diproses hukum," katanya.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026