Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Andi Azis Nizar mengingatkan driver ojek online (ojol) agar tak mangkal sembarangan hingga berpotensi mengganggu ketertiban.
"Kalau mangkal gitu apa bedanya dengan ojek konvensional. Jadi jangan sampai keberadaan ojol yang berkumpul di satu lokasi ini mengganggu arus lalu lintas dan sebagainya," kata Andi di Banjarmasin, Kamis.
Untuk itu, kata Andi, ojek online alias daring harus kembali pada esensinya yaitu dipanggil baru datang, bukan seperti pangkalan.
"Kalau memang mau mangkal, cari tempat yang tidak mengganggu pengguna jalan lain. Misalnya di sekitar mall, manajemen ojol bisa mengkomunikasikan dengan pihak pengelola mall agar disediakan lokasi khusus," tuturnya.
Ditlantas Polda Kalsel melalui Subdit Kamsel secara rutin melakukan silaturahmi dengan pengemudi ojek online sebagai bentuk pembinaan agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas.
Pada pertemuan terakhir di Satpas SIM Banjarmasin, manajemen operator ojek online turut diundang guna sosialisasi road safety bagi mitra mereka yaitu para driver.
Sebanyak 75 pengemudi ojek online juga mengikuti training safety riding hingga mendapatkan sertifikat yang diserahkan langsung oleh Dirlantas.
"Kami ingin manajemen ojek online bersama mitra drivernya mendukung road safety di Kalsel dan selalu mematuhi seluruh aturan tertib berlalu lintas," timpal Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel AKBP Nina Rahmi.
Dirlantas Polda Kalsel ingatkan ojol tak mangkal sembarangan
Jumat, 31 Januari 2020 11:56 WIB
Kalau mangkal gitu apa bedanya dengan ojek konvensional. Jadi jangan sampai keberadaan ojol yang berkumpul di satu lokasi ini mengganggu arus lalu lintas dan sebagainya