Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Legislasi DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan menyambut positif furom Badan Legislasi (Banleg) se-provinsi tersebut.
"Benleg DPRD kabupaten/kota menyambut positif forum Banleg DPRD se-Kalsel," ungkap Wakil Ketua Banleg DPRD tingkat provinsi tersebut Rakhmat Nopliardy, menjawab wartawan di Banjarmasin, Kamis.
Karena menurut mereka (Banleg DPRD kabupaten/kota se-Kalsel), ungkapnya, furom Banleg se-provinsi tersebut sangat bermanfaat dalam upaya peningkatan pengetahuan, guna melaksanakan tugas dan fungsi sebagai badan legislasi.
Sebab dalam furom Banleg yang dilaksanakan 22 -23 Oktober 2013, salah satu materi bahasan mengenai "legal drafter" (membuat konsep rancangan peraturan daerah yang legal).
Selain itu, pengenalan naskah akademik yang berupakan bagian dari perencnaan membuat konsep atau draft rancangan peraturan daerah (Raperda), terutama yang merupakan insiatif Dewan.
"Namun mereka (Banleg DPRD kabupaten/kota se-Kalsel) menyayangkan, furom Banleg DPRD se-provinsi, baru diadakan sudah mendekati akhir periode 2009 - 2014," ungkap wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum tersebut.
"Menurut mereka (Banleg DPRD kabupaten/kota se-Kalsel), furom Banleg se-provinsi sebagaimana yang dilakukan baru-baru ini, semestinya pada awal masa periode legislatif tersebut," lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Oleh sebab itu, ke depan Banleg DPRD Kalsel selaku inisiator serta percontohan bagi Banleg DPRD kabupaten/kota se-provinsi tersebut, terus akan menggelar furom Banleg serupa.
"Tapi furom Banleg DPRD se-Kalsel nanti dengan materi yang lebih khusus lagi sebagai topik bahasan atau pembicaraan, guna menunjang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Banleg," tuturnya.
"Untuk itu pula, Banleg DPRD Kalsel akan menggandeng Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM), dalam pembahasan atau pembicaraan legal drafter. Kamenkum HAM memiliki pakar legal drafter tersebut," demikian Rakhmat.
Furom Banleg Disambut Positif
Kamis, 24 Oktober 2013 22:52 WIB