Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rudy Ariffin menyatakan, penyelenggarakan perlindungan anak harus melibatkan semua pihak atau elemen masyarakat.

Pernyataan itu menjawab/menanggapi pemandangan umum fraksi-fakri DPRD Kalsel terhadap Raperda penyelenggaraan perlindungan anak, pada rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasi, Senin.

Dalam jawaban yang dibacakan Sekdaprov setempat HM Arsyadie, orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov), berpendapat, tidak mudah menciptakan sistem perlindungan anak.





Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026