"Kerjasama antara MUI Kalsel dan RS Islam Banjarmasin itu menyangkut biaya pelayanan kesehatan, terutama yang rawat inap," katanya kepada ANTARA Banjarmasin, di sela-sela gerak jalan sehat yang digelar Banjarmasin Post Group, Minggu (27/2).
Ia mengungkapkan, dalam kerjasama itu, bagi ulama yang tergabung atau mendapat rekomendasi MUI Kalsel dan sedang menjalani rawat inap, terutama untuk kelas III, mendapat potongan biaya sebesar 30 persen dari pihak RS Islam Banjarmasin.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel juga bermaksud meringankan beban ulama yang sedang menjalani rawat inap, dengan memberikan jaminan sebesar 50 persen, katanya, didampingi Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, HM. Yusuf.
"Kita berharap, rumah sakit lain di Kalsel dapat pula mengikuti kebijakan seperti pengelola RS Islam Banjarmasin, guna kelangsungan pelayanan kesehatan para ulama kita," ujarnya.
Mengenai realisasi rencana jaminan 50 persen bagi ulama tersebut, dia mengatakan, hal itu sedang dalam penyusunan teknis, sehingga pelaksanaan berjalan lancar, sesuai dengan keinginan bersama.
"Sedangkan pendanaan, mungkin tidak terlalu masalah. Karena bisa diambil dari dana Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov), yang pada Tahun Anggaran (TA) 2011 mengalami kenaikan 300 persen dari 2010," tuturnya.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2010, untuk Jamkesprov hanya Rp2,5 miliar, kemudian dalam APBD murni 2011 meningkat menjadi Rp10 miliar, lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kalsel itu.
Oleh karena itu pula, dalam sistem jaminan kesehatan masyarakat Kalsel TA 2011 mengalami perbandingan terbalik antara Jamkesda dan Jamkesprov, yaitu 60% : 40%, tapi kini 60% dari Jamkesprov dan hanya 40% tanggungan Jamkesda (kabupaten/kota).
"Peningkatan besaran Jamkesprov tersebut salah satu wujud kepedulian Pemprov Kalsel terhadap kesehatan masyarakat di daerahnya," demikian Rosihan Adhani./shn*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.