Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pengembangan perkebunan kelapa sawit berbasis masyarakat di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terkendala minimnya lahan.
Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada, Kelumpang Hilir Kotabaru, H Abdullah Jumat mengatakan, pengurus koperasi sebenarnya sudah lama ingin mengembangkan perkebunan kelapa sawit dengan pola plasma.
"Namun kenyataanya, hingga saat ini rencana tersebut belum bisa terealisasi, karena lahan yang dicari untuk pengembangan sangat minim," jelasnya.
Hal itu disebabkan sulitnya mencari areal yang bebas dari kawasan hutan untuk pengembangan kelapa sawit.
Abdullah mengaku sudah beberapa kali melakukan negosiasi dengan pihak ke tiga untuk membeli lahan yang luasnya lebih 1.000 hektare.
Tetapi setelah diberi panjar atau uang muka, sebagian lahan tersebut berbatu sulit untuk dikembangkan perkebunan kelapa sawit.
Bahkan sebagian lagi di daerah lain, ada yang sebagian lahan yang akan dibeli masuk dalam kawasan, sehingga pengurus berfikir hal itu tidak dapat dilanjutkan karena khawatir m imbul masalah baru dikemudian hari.
Ia mengharapkan, menemukan areal yang luasnya kisaran 5.000-7.100 hektare, yang terbebas dari kawasan hutan atau berstatus areal penggunaan lain (APL), untuk pengembangan kelapa sawit.
Jumlah tersebut, menurut Ketua Koperasi Gajah Mada, sesuai dengan jumlah kebun plasma milik anggota KUD Gajah Mada untuk tahap I dan II.
Sementara itu jumlah anggota KUD Gajah Mada mencapai kisaran 5.199 anggota dengan luas areal kebun plasma sekitar 7.100 hektare yang berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir dan Kelumpang Hulu.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.