Perpustakaan sebagai pusat informasi harus mampu membaca perubahan dan perkembangan jaman untuk terus dapat meningkatkan minat masyarakat, baik anak-anak maupun orang dewasa untuk berkunjung ke perpustakaan,Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menginginkan perpustakaan daerah sebagai sumber mencari data, informasi, referensi juga menjadi tempat rekreasi yang edukatif.
“Perpustakaan sebagai pusat informasi harus mampu membaca perubahan dan perkembangan zaman untuk terus dapat meningkatkan minat masyarakat, baik anak-anak maupun orang dewasa untuk berkunjung ke perpustakaan,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta pada rapat Paripurna DPRD Tanah Laut dalam Penyampaian Jawaban dan Tanggapan Bupati Tanah Laut terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Dua Rancangan Peraturan Daerah, di ruang Sidang DPRD, Kamis (21/11).
Jawaban dan tanggapan tersebut disampaikan bupati atas pemandangan umum Fraksi DPRD, khususnya Fraksi Keadilan Sejahtera, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Bupati juga menanggapi pertanyaan kebijakan pemerintah dalam membangun sistem kerasipan yang dikelola saat ini.
Beliau mengakui, jika saat ini masih menyimpan arsip dalam bentuk manual atau masih dalam bentuk arsip kertas.
Diutarakannya, arsip kedepannya akan dikembangkan dalam bentuk digital, mengingat sistem itu akan meminimalisir kerusakan, bahkan lebih efesien dalam penyediaan ruang arsip.
“Tahap awal yang kami lakukan adalah dengan memilih arsip mana yang perlu disimpan dengan melihat nilai informasi atau sejarah, ekonomi dan nilai hukum atas arsip tersebut,” jelas bupati.
Pada kesempatan terakhir dalam rapat paripurna tersebut, bupati juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukan, berharap selanjutnya akan disetujui dengan rapat panitia khusus untuk menjadi peraturan daerah.
Pewarta: AriantoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.