Barabai, (Antaranews Kalsel) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah lakukan studi kelayakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ukuran microhydro di kawasan pemukiman masyarakat adat Dayak Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Koordinator Lembaga Perberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan, Juliade di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah (HST), Jum`at, mengatakan, dalam hal ini LIPI bertindak sebagai staf ahli.
"LIPI dalam hal ini merupakan pihak yang mampu melakukan perhitungan debit air dan pembuatan alat pembangkit untuk energi microhydro tersebut," katanya.
Pembangunan pembangkit microhydro merupakan bagian dari program Hutan Desa (Hutdes) serta Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang telah dibentuk oleh LPMA Borneo Selatan di HST dan merupakan "pilot project" untuk wilayah Kalsel.
Untuk mewujudkan pembangunan microhydro tersebut, LPMA Borneo Selatan mendapat dukungan dari Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel selaku lembaga donor.
Selain itu, ujarnya, pembangunan microhydro tersebut merupakan kerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup RI.
"Kementrian Lingkungan Hidup RI melalui Pusat Pengembangan Ekoregion (PPE) Kalimantan telah menyatakan dukungan dan bahkan kedatangan LIPI melakukan study kelayakan itu atas prakarsa mereka," ujarnya.
Sepanjang 2012 lalu telah dilakukan kegiatan pelatihan managemen microhydro kepada masyarakat setempat dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nantinya bertindak sebagai pengelola.
Ia menambahkan, hingga saat ini telah dilakukan tiga kali kunjungan ke lokasi pembangunan energy microhydro untuk pengecekan debit air.
"LPMA Borneo Selatan juga telah membuat surat komitmen dari masyarakat setempat tentang kesediaan mereka untuk membantu secara swadaya," tambahnya.
Dari hasil pembicaraan dan kesepakatan bersama lembaga donor serta PPE Kalimantan, LPMA BOrneo Selatan memastikan paling lambat akhir 2013 ini pembangunan energy microhydro sudah dapat terlaksana.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.