Marabahan (ANTARA) - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Aziz Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (12/11).
Rencananya tim berada di Marabahan dua hari yakni Selasa dan Rabu atau dari tanggal 12 sampai 13 November 2019, dalam upaya melakukan penilaian terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kelengkapan rumah sakit baik sarana prasarana, fasilitas, termasuk keberadaan tenaga kesehatan serta dokter yang disesuaikan keberadaan dokumen serta kenyataan lapangan.
Wakil Bupati H Rahmadian Noor sangat menyambut baik dilaksanakannya survei akreditasi tersebut.
Dia menilai, survei yang dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemkab Batola dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Mantan anggota DPRD Batola itu mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan masyarakat Pemkab Batola terus berupaya melakukan pembenahan sarana prasarana kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan di RSUD H Abdul Aziz Marabahan yang merupakan satu-satunya rumah sakit di Batola.
Sementara untuk pemerataan pelayanan kesehatan perdesaan, menurut dia, terus dilakukan melalui puskesmas perawatan maupun non perawatan, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, poskesdes, posyandu dan polindes.
“Untuk mewujudkan RSUD H Abdul Aziz Marabahan yang berdaya saing maka peningkatan mutu dan keselamatan pasien menjadi hal utama yang harus dilakukan secara berkesinambungan,”paparnya.
Dalam kaitan itulah, lanjut wabup, standar akreditasi sangat diperlukan sebagai acuan rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
“Kita semua berharap semoga rumah sakit kita ini dapat melewati survei dengan sukses dan lulus,” harapnya.
Dia meminta, instansi terkait dan pihak rumah sakit untuk memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya guna terpenuhinya ketentuan sesuai standar yang ditetapkan.
Terpisah, Direktur RSUD H Abdul Aziz Marabahan H Fathurrahman mengatakan, RSUD H Abdul Aziz Marabahan merupakan satu-satunya rujukan di wilayah Batola.
Untuk itu, sebutnya, pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kapasitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat sesuai UU No.44/2009 tentang Rumah Sakit.
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sebut Fathurrahman, salah satu upaya yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi rumah sakit yang menjadi salah satu indikator penguatan pelayanan kesehatan berkualitas dan merupakan penghargaan karena RS telah berupaya untuk memenuhi standar yang ditetapkan serta mampu mempertahankan kepatuhan dalam memenuhi standar dimaksud.
KARS survei RSUD H Abdul Aziz
Selasa, 12 November 2019 16:07 WIB
Untuk mewujudkan RSUD H Abdul Aziz Marabahan yang berdaya saing maka peningkatan mutu dan keselamatan pasien menjadi hal utama yang harus dilakukan secara berkesinambungan,