Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan dana pembangunan Rp46,68 miliar untuk pembangunan infrastruktur di bidang Cipta Karya Permukiman dan Perumahan, untuk APBN 2014 kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kotabaru H Akhmad Rivai, melalui press rilisnya, Minggu menyebutkan, keterpaduan pembangunan bidang Cipta Karya dilakukan sejak tahap perencanaan.
Dia menjelaskan, dari alokasi Rp46,68 miliar tersebut, untuk sektor Pengembangan Permukiman sebesar Rp3,75 miliar.
Meliputi kegiatan Strategi Pengembangan Permukiman dan Infrastruktur Permukiman (SPPIP), dan penataan, peningkatan infrastruktur permukiman kawasan kumuh nelayan.
Sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan sebesar Rp3,13 miliar meliputi, kegiatan Penyusunan Rencana Tindak Penataan dan revitalisasi kawasan siring laut, dan ruang terbuka hijau.
Serta penataan kawasan lingkungan tradisoonal, bersejarah, aksesibilitas Rumah sakit Umum Daerah (RSUD), keswadayaan masyarakat.
Selanjutnya sektor Penyehatan Lingkungan Permukiman sebesar Rp8,8 miliar meliputi, kegiatan pembangunan sanimas dan pembangunan, peningkatan infrastruktur drainase perkotaan.
Sektor pengembangan air minum sebesar Rp31 miliar meliputi, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Lontar, dan IKK Sungai Durian, pembangunan jaringan perpipaan SPAM di kawasan MBR di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kecamatan Pamukan Utara, dan Kecamatan Kelumpang Utara.
Terakhir Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Perdesaan di Kecamatan Pulau Laut Barat.
Mendukung usulan program tersebut, lanjut Rivai, perlu disiapkan readiness criteria antara lain kesiapan lahan, Desain Engeniring Detail (DED), Dana Daerah untuk Urusan Bersama (DDUB), unit pelaksana kegiatan, lembaga pengelola pasca konstruksi.
Dia menambahkan, peran keterpaduan Strategi Pengembangan Permukiman dan Infrastruktur Permukiman, Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas, Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), dan Strategi Sanitasi Kota (SSK).
Serta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dan Rencana program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) sangat penting sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik infrastruktur bidang Cipta Karya.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.