"Kami menolak dan sangat tidak setuju areal tambang bahan galian C ditutup karena mematikan usaha dan mata pencaharian kami sehari-hari," ujar salah seorang sopir, Haniansyah di Banjarbaru, Kalsel, Rabu.
Menurut sopir yang sehari-hari mangkal di tepi Jalan Trikor Banjarbaru itu, jika penutupan areal tambang bahan galian C benar-benar dilakukan maka banyak dampak yang akan muncul.
Ia mengatakan, penutupan areal tambang dipastikan menyusahkan banyak pihak terutama rakyat kecil yang mengandalkan mata pencaharian dari hasil tambang termasuk sopir truk yang jumlahnya mencapai puluhan orang.
Belum lagi, kata dia, warga di sekitar areal tambang dipastikan bakal kehilangan mata pencaharian karena mayoritas terutama laki-laki bekerja sebagai pengangkut tanah urukan ke atas truk.
"Jadi dampaknya cukup besar bagi kami apabila areal tambang benar-benar ditutup sehingga mengharapkan Pemkot Banjarbaru maupun pihak terkait bijak dalam mengambil keputusan," harapnya.
Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru Iriansyah Ganie, mengatakan, permintaan warga agar Pemkot Banjarbaru bersikap tegas menghentikan dan menutup tambang galian C harus memikirkan kepentingan banyak pihak.
"Banyak pihak yang bersentuhan langsung baik Pemkot yang mendapatkan retribusi, pemilik lahan hingga warga sekitar tambang yang mata pencahariannya tergantung aktivitas pertambangan," ujar dia.
Dikatakan, pihaknya mendukung langkah Pemkot Banjarbaru menertibkan pertambangan galian C yang melanggar kaidah lingkungan tetapi bagi yang berizin dan cukup baik mengelola lingkungan hendaknya tetap dibina.
"Jika ada tambang yang tidak berizin, wajib ditindak tetapi apabila memiliki izin namun dalam operasional dikeluhkan masyarakat maka harus dicarikan jalan keluarnya," kata politisi senior Partai Golkar itu.
Ditekankannya, jalan keluar itu harus memuaskan seluruh pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atas dampak dari aktivitas pertambangan yang operasionalnya memang harus mentaati aturan dan kaidah lingkungan.
"Langkah yang bisa diambil Pemkot adalah meningkatkan pengawasan operasional di sekitar areal tambang sehingga jika mengganggu dan dikeluhkan masyarakat bisa segera diantisipasi," katanya. (yos/B)
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.