DPRD Kalsel akan usulkan Raperda tentang Peternakan BerkelanjutanBanjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan akan mengusulkan atau menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peternakan Berkelanjutan di provinsinya.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian secara umum (termasuk peternakan), Imam Suprastowo mengemukakan itu di Banjarmasin, Kamis sehubungan dengan permasalahan peternakan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Anggota DPRD Kalsel yang memasuki dua periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap, dengan adanya Perda tentang Peternakan Berkelanjutan tersebut ke depan permasalahan peternakan tidak ada lagi atau setidaknya berkurang.
"Seperti masalah peternak yang terancam rugi atau gulung tikar karena hasil jual yang rendah atau tidak seimbang dengan harga beli pakan yang mahal/terlalu tinggi," ujarnya didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudiannoor SE dari PAN.
Selain itu, keluhan konsumen atau warga masyarakat atas tinggi/mahalnya harga daging ayam potong, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.
Sebagai contoh yang sekarang menjadi keluhan masyarakat/konsumen harga ayam potong atau pedaging/ras per ekor yang sebelumnya (ketika normal) cuma Rp28.000 kini mencapai Rp40.000 lebih.
"Hal itu memang ada kebijakan pengurangan penyediaan ternak ayam potong, karena keluhan peternak dimana harga jual usaha mereka sempat anjlok atau seimbang dengan biaya pemeliharaan," ujarnya.
"Oleh sebab itu, ke depan kita berharap, dengan keberadaan Perda tentang Peternakan Berkelanjutan nanti permasalahan peternak dan konsumsi dapat terselesaikan, tidak seperti selama ini terkesan sebagai sebuah dilematis atau salah satu harus dikorbankan," demikian Imam Suprastowo.
Pewarta: Sukarli/Syamsuddin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.