Nablus, Palestina (ANTARA) - Tentara Israel pada Selasa (22/10) memaksa petani Palestina yang sedang memetik zaitun di lahan mereka di bawah todongan senjata di Desa Qaryut, sebelah selatan Kota Nablus di Tepi Barat.
Ghassan Daghlas, yang memantau kegiatan pemantau di bagian utara Tepi Barat Sungai Jordan mengatakan kepada Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu, bahwa tentara Israel menembakkan gas air mata ke para petani. Saat itu, mereka akan memanen buah zaitun di kebun mereka di bagian barat desa tersebut.
Daghlas menyatakan para petani dilarang memanen buah zaitun mereka di daerah tersebut pada hari keempat berturut-turut walaupun mereka tidak diharuskan mendapat izin untuk memasuki kebun mereka.
Selama dua pekan belakangan ini, Tepi Barat menyaksikan gelombang serangan oleh pemukim Yahudi dan terorisme pertanian saat petani Palestina mulai memanen buah zaitun tahun ini. Serangan terutama dilancarkan di desa di bagian utara di dekat Balus dan Salfit, gubernuran dengan konsentrasi terbesar permukiman Yahudi tidak sah.
Pemukim Yahudi menyerang orang Palestina yang memanen buah zaitun di Burin, desa di sebelah selatan Nablus, pada 12 Oktober. Pada hari yang sama, petani Palestina yang berusia 55 tahun diserang oleh pemukim Yahudi di Desa Tel, yang berdekatan.
Dua hari sebelumnya, pemukim Yahudi mencuri buah zaitun dan pohon milik beberapa petani Palestina yang juga berada di daerah tempat sama.
Pemukim bersenjata menyerang petani di Desa Shuffa di dekat Kota Tulkarem di sebelah utara; mereka mengancam akan menembak petani Palestina kalau mereka tidak meninggalkan tanah mereka.
Serangan yang paling menghancurkan terjadi pada pagi 16 Oktober, ketika lebih dari 30 pemukim Yahudi bersenjata menyerang petani Palestina dan relawan asing di Burin. Mereka menyerang tiga warga negara asing dan membuat satu orang luka parah, termasuk Rabbi Moshe Yehuda (80) dari organisasi Rabbis for Human Rights.
Kekerasan oleh pemukim terhadap rakyat Palestina dan harta mereka rutin terjadi di Tepi Barat dan pelakunya jarang dihukum oleh penguasa Israel.
Lebih dari 600.000 orang Yahudi tinggal di berbagai permukiman khusus buat orang Yahudi di seluruh Jerusalem Timur dan Tepi Barat, dalam pelanggaran terhadap hukum internasional.