Pupuk bersubsidi jenis SP-36 selama tiga bulan Desember 2010-Februari 2011 mengalami kelangkaan di Kotabaru, Kalimantan Selatan karena gelombang besar.   

"Sejak Desember hingga Feburari kami belum mendapatkan pasokan pupuk jenis SP-36 dari distributor," kata pengusaha alat-alat pertanian, pupuk dan obat-obatan H. Jatmiko di Kotabaru, Selasa.

Dijelaskan, penyebab utama kelangkaan pupuk jenis SP-36 itu akibat gelombang besar sehingga kapal barang yang biasa mengangkut pupuk dari Surabaya atau Gresik tidak diizinkan berlayar.

Pemilik toko "Usaha Tani" di Pasar Kemakmuran itu tetap saja tidak mendapatkan pupuk yang kini sedang diburu para petani karet dan kelapa sawit di Kotabaru.

Agar kelangkaan pupuk SP-36 tidak menghambat pertumbuhan dan usaha pertanian, Jatmiko mencoba meminta kiriman pupuk pengganti yang sejenis dan nonsubsidi dari Banjarmasin.

"Namun demikian pupuk tersebut juga tetap tidak ada," tandasnya.

Sebagai gantinya, Jatmiko, menawarkan pupuk alternatif yang memiliki manfaat lengkap dibanding SP-36 seperti Poska.

Para petani lokal masih lebih memilih pupuk SP-36 mereka bahkan bersedia menunggu kedatangan pupuk tersebut meski sudah hampir tiga bulan kosong sementara pupuk yang lain seperti urea di Kotabaru cukup tersedia.

Dia mengaku menjual pupuk SP-36 bersubsidi Rp110 ribu persak isi 50 kg, pupuk urea Rp80- Rp85 ribu pesak isi 50 kg dan Poska nonsubsidi Rp110 persak isi 25 kg.

Jatmiko mengaku, membutuhkan pupuk jenis SP-36 rata-rata  20-30 ton perbulan jumlah tersebut tidak termasuk jenis pupuk lain..

Seorang petani kelapa sawit asal Kelumpang Abu Bakar mengaku sudah beberapa bulan ini menunggu pupuk SP-36 dan belum mau menggunakan pupuk alternatif lain meski mutu dan kandungan pupuk jauh lebih lengkap.

"Karena sejak kecil kami telah memakai pupuk jenis SP-36 kayaknya nanti dulu beralih kejenis pupuk lain," kata petani asal Jawa Timur itu.

Dia memilih menunda melakukan pemupukan tanaman kelapa sawitnya seluas 13 hektare yang kini sudah berumur sekitar empat-lima  bulan.(C/A)


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026