Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meminta pihak kepolisian terus menertibkan balapan liar yang sering berlangsung di jalan A Yani Km 5 yang dinilai sangat mengganggu warga setempat dan pengguna jalan lainnya.

Renon, warga Jalan Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin, Minggu mengatakan, balapan liar di kawasan ini makin marak, apalagi di bulan puasa hampir tiap malam mereka beraksi.

Untuk itu dirinya mewakili warga Km 5 Banjarmasin, meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa melakukan penertiban terhadap aksi nekat para anak muda tersebut yang sudah meresahkan masyarakat.

Dikatakan, apabila aksi tersebut sudah mulai dilakukan, para pengguna jalan di kawasan tersebut harus ekstra hati-hati agar tidak terjadi tabrakan dengan para pembalap liar.

"Sering aksi tersebut dibubarkan hingga sampai dilakukan penangkapan oleh pihak polisi, namun mereka masih saja tak pernah jera, seolah-olah penertiban itu dianggap biasa saja," terangnya.

Bila polisi datang mereka langsung membubarkan diri dari kawasan tersebut, namun bila polisi sudah tidak ada lagi mereka datang kembali dan memainkan aksi brutal mereka di jalan tersebut.

Dengan adanya olah para pembalap liar itu, hendak polisi bisa terus melakukan penertiban kegiatan itu, apabila tertangkap sepeda motor mereka langsung diamankan dan diberi sanksi tegas selama tiga bulan baru bisa diurus tilangnya, pintanya.

Bukan itu saja, balapan liar ini jumlahnya begitu banyak, sekali-sekali polisi melakukan razia dengan bentuk gabungan dan berpakaian preman dibantu yang berseragam, lakukan blokade setiap gang tempat mereka lari menghindar.

"Dengan sistem blokade penutupan semua gang tempat biasa mereka lari menghindari polisi, yakin pasti banyak yang terjaring dan teman-teman mereka yang melihat akan menimbulkan efek jera," tuturnya.

Semoga aksi ugal-ugalan, balapan liar di kawasan jalan Banjarmasin ini bisa secepatnya dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian sebelum ada korban jiwa akibat dari aksi tersebut, demikian Renon.


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026