Yayasan Adaro Bangun Negeri  di bawah perusahaan tambang batu bara nasional PT Adaro Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Balangan dan Tabalong, Kalimantan Selatan sejak 2010 meluncurkan program antinarkotika dan obat-obatan berbahaya.

Menurut peneliti Setia Budhi didampingi Manajer Program Ignatius Iryanto dan Supervisor Bidang Kesehatan Sri Armiyati Jarkasi dari YABN saat ditemui di Paringin, ibu kota Balangan, Sabtu, program tersebut dinamakan Gerakan Banua Bersih Narkoba.

"Tujuan dan sasaran utama program untuk menghapus atau minimal menurunkan tingkat penyalahgunaan Narkoba di Kalsel," ujarnya.

Di Balangan, YABN telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Risiko Penyalahgunaan Narkotika bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten dan dinas pendidikan setempat.

"YABN menerapkan strategi dengan tiga pola yaitu sosialisasi kepada para pelajar, sosialisasi untuk orang tua dan pembentukan duta antinarkoba," katanya.

Mengingat bahaya Narkoba dikalangan remaja harus ditangani serius maka upaya pencegahan dikalangan pelajar dan mahasiswa dipandang sebagai tanggung jawab bersama.

Karena itu, tambahnya, semua pihak seperti orang tua, guru, tokoh masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait harus berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya tindakan penyalahgunaan Narkoba.

"Sebagai wujud kepedulian YABN, kita telah pula melaksanakan kegiatan Sadar Risiko Penyalahgunaan Narkotika Sejak Dini kepada para pelajar," tambahnya.

Para orang tua juga diberikan sosialisasi dan pemahaman dengan menekankan bahwa mereka merupakan faktor penguat bagi tumbuhnya kesadaran pada diri anak sekaligus sebagai agen informasi bagi masyarakat lainnya.

Hasil dari program yang telah dilaksanakan adalah meningkatnya pengetahuan pelajar dan orang tua tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Sedang indikator keberhasilan sosialisasi yang telah dilakukan di Balangan terlihat dari hasil "posttest" yang lebih tinggi dibandingkan hasil "pretest".

Program dan kegiatan-kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan pada 2011 bekerja sama dengan instansi terkait, demikian Setia Budhi.(Nadi/A)


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026