Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin,  (Antaranews.Kalsel ) - DPRD Kalimantan Selatan, kini membantuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah dan Pansus Penyelesaian Eksplorasi di Pulau Larilarian, Kabupaten Kotabaru.

Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah kepada wartawan, Rabu, di Banjarmasin, menyatakan, pembentukan Pansus Aset Daerah dan Penyelesaian Eksplorasi di Pulau Larilarian salah satu bentuk keseriusan lembaganya terhadap kedua permasalahan tersebut.

"Dewan serius betul-betul serius mengawal pemerintah provinsi (Pemprov) dalam permasalahan aset daerah dan Pulau Larilarian. Karena itu, kami bentuk Pansus," tandas Kolonel Infantri purnawirawan tersebut.

"Kita berharap, dengan terbentuknya Pansus tersebut, DPRD Kalsel dapat mengawal maksimal terhadap pernyelesaian permasalahan aset daerah, yang pada gilirannya kita bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," lanjutnya.

Dengan bercermin pengalaman selama ini, menurut dia, permasalahan aset daerah bukan hal yang enteng, tapi cukup menentukan untuk meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Pengalaman selama ini, karena dalam penataan aset daerah belum sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sehingga Kalsel hanya bisa meraih opini Wajar Dengan Pengecualaian (WDP) dari BPK-RI," lanjutnya.

"Ke depan atau setidaknya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel 2014, bisa meraih opini WTP dari BPK-RI, tak lagi seumur-umur hanya WDP," demikian Nasib Alamsyah.

Sementara itu, dalam rapat Pansus aset daerah tersebut, 17 Juli 2013, sepakat menunjuk Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel H Achmad Bisung sebagai ketuanya.

Sedangkan Pansus penyelesaian eksplorasi di Pulau Larilarian, dalam rapat 17 Juli 2013, sepakat menunjuk H Mansyah Sabri sebagai ketuanya, yang sebelumnya juga Ketua Pansus terkait status kewilayahan pulau tersebut.

Alasan menunjuk politisi senior Partai Demokrat itu sebagai Ketua Pansus aset daerah agar penanganannya nyambung, karena Komisi I tersebut juga membidangi aset daerah Kalsel.

Oleh sebab itu masa kerja Pansus aset daerah lebih lama dari Pansus lain, karena target utama mengawal Pemprov dalam penataan aset daerah sesuai SAP, sehingga pada LKPD Kalsel 2013 bisa meraih WTP.


Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026