Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsek Simpang Empat Tanah Bumbu Kalsel, menangkap dua orang karyawan toko yang diduga melakukan penggelapan terhadap uang bos mereka di tempat mereka bekerja.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Asep Taufik Sik melalui Kapolsek Simpang Empat, Iptu Heriyanto di Tanah Bumbu, Selasa mengatakan, kedua pelaku penggelapan uang itu tertangkap setelah, korban yang juga bos mereka melapor ke Polsek.
Korban melapor karena menurut penuturan kedua anak buahnya, mereka dirampok saat ingin menyetorkan uang milik bos mereka ke Bank sebanyak Rp 96 juta.
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.