Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Hasil sidak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di beberapa pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan pertokoan belum menemukan adanya barang kadaluwarsa atau tidak layak edar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Kalsel, Farida Wariansi di Banjarmasin, Senin mengatakan, menjelang Ramadhan 1432 hijriah telah dilakukan beberapa kali sidak, dan belum ditemukan barang tidak layak edar.
"Terakhir kita melakukan sidak dengan Dinas Kesehatan dan Balai Pom ke Pasar Antasri, Kuripan, mini market Yulia dan beberapa pasar lainnya, syukur, hasilnya nihil," katanya.
Menurut Farida, kondisi tersebut terjadi, karena konsumen dan pedagang semakin kritis untuk berbelanja, antara lain selalui melihat tanggal edar yang masih berlaku.
Kondisi tersebut, mendorong para distributor makanan dan lainnya, untuk lebih disiplin melakukan pengecekan barang di toko maupun di pasar-pasar, untuk menekan peredaran barang kadaluarsa.
Rencananya, kata Farida, pihaknya juga akan melakukan sidah ke pasar wadai, untuk memastikan bahwa makanan yang dijual di pasar makanan masak tersebut aman untuk dikonusmi.
Aman dimaksud, yaitu aman untuk dari zat berbahaya, aman dari zat warna dan lainnya, sehingga masyarakt benar-benar terlindungi.
"Tentang sidak lanjutan, tidak bisa kami jadwalkan, karena kita melakukan tugas secara spontan," katanya.
Secara umum tambah dia, saat ini pasar masih cukup kondusif, karena stok cukup aman hingga lebaran bahkan setelah lebaran, sehingga diharapkan tidak memicu kenaikan kebutuhan harga pokok.
Meringankan beban masyarakat, tambah dia, Disperindag telah menjadwalkan untuk menggelar pasar murah di tiga kabupaten yaitu Kota Banjarmasin, Banjar dan Barito Kuala.
"Kita cari lokasi pasar murah sesuai dengan titik-titik yang banyak warga kurang mampu," katanya.
Sebelumnya, kata dia, pasar murah digelar selama tiga hari di halaman Disperindag Kalsel, dan hal tersebut cukup bermanfaat untuk menekan harga kebutuhan pokok di Kalsel.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.