Oleh Yose Rizal
Martapura, (Antaranews.Kalsel) - Daftar caleg sementara bakal calon anggota legislatif Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan tidak mendapat tanggapan masyarakat selama jangka waktu yang ditetapkan.
"Kami tidak menerima laporan apa pun atas bacaleg yang masuk dalam DCS selama masa tanggapan masyarakat," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar Faisal di Martapura, Senin.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU dan berlaku secara nasional, masa tanggapan masyarakat atas daftar calon sementara bacaleg pemilihan umum legislatif berlangsung selama 14 hari pada 14-27 Juni 2013.
Disebutkan, jumlah bacaleg yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi sehingga masuk DCS sebanyak 462 orang yang berasal dari 12 partai politik yang bersaing di kabupaten itu pada pemilu legislatif 2014.
"Jika selama masa tanggapan masyarakat tidak ada yang melaporkan maka bisa dipastikan bacaleg yang sudah masuk dalam DCS lolos masuk dalam daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif," ungkapnya.
Namun, kata dia, meski pun di KPU tidak ada tanggapan masyarakat, bisa saja laporan disampaikan melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banjar sehingga pihaknya masih menunggu laporan yang masuk.
"Kami masih menunggu laporan yang masuk karena bisa saja tanggapan masyarakat disampaikan melalui Panwaslu sehingga ditunggu sampai tanggal 1 Agustus 2013 yang merupakan batas penggantian bacaleg," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya segera menggelar rapat pleno KPU untuk menyikapi hasil atas tanggapan masyarakat dan akan menyampaikan hasilnya kepada setiap partai politik yang telah menyusun bacaleg dalam DCS.
"Hasil rapat pleno akan kami sampaikan kepada setiap parpol dan diharapkan segera ditindaklanjuti dengan mempersiapkan bacaleg yang sudah masuk DCS sehingga memenuhi persyaratan yang ditetapkan," kata dia.
Ia mengatakan lebih lanjut, pihaknya juga segera memproses DCS jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ditanggapi masyarakat sehingga bisa disusun menjadi DCT sesuai nomor urut yang ditetapkan parpol.
Ditambahkan, seluruh bacaleg dari 12 partai politik yang masuk dalam DCS secara keseluruhan sudah memenuhi syarat 30 persen perempuan termasuk syarat penempatan nomor urut bagi bacaleg laki-laki dan perempuan.
Seluruh bacaleg yang akan bersaing dalam pemilu legislatif 2014 memperebutkan 45 kursi di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar dengan jumlah pemilih mencapai ratusan ribu pemilih.
DCS Bacaleg Tanpa Tanggapan
Senin, 1 Juli 2013 21:28 WIB