Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Harga eceran premium di Kalimantan Selatan cukup bervariasi, terutama pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di pinggir jalan, menyusul kenaikan harga Bahan Bakar minyak (BBM) sejak 21 Juni lalu,
Hasil pengamatan di di Banjarmasin ibu kota Kalsel, Senin harga eceran premium per liter pada PKL berkisar antara Rp7.000 sampai Rp8.000. Sementara di daerah-daerah terpencil, seperti kawasan pedalaman Pegunungan Meratus, bisa mencapai Rp9.000.
Ketua DPRD Kalsel Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, ketika dimintai pendapat, menyatakan, pada dasarnya harga jual eceran BBM pada PKL merupakan hak mereka dalam berusaha atau mendapatkan keuntungan.
Namun, mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu, berharap, agar para PKL tersebut tidak mematok harga eceran BBM secara berlebih-lebih atau terlalu tinggi.
Oleh sebab itu, keluaran Akademi Militer Nasional tahun 1973 atau seangkatan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden RI) tersebut, mengapresiasi, kalau pemerintah daerah setempat mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap BBM.
"Pengaturan HET tersebut selain memudahkan pengawasan, juga PKL tidak bisa seenaknya mematok harga eceran BBM, sehingga melampaui batas kewajaran," ujarnya menjawab ANTARA Kalsel.
Selain itu, membuat kepastian harga bagi konsumen, sehingga terkesan tak merasa tercekek dalam membeli BBM tersebut, karena ulah pedagang yang mau mengambil kesempatan dalam kesempitan, demikian Nasib Alamsyah.
Seiring kenaikan harga BBM sejak beberapa hari lalu, antrean panjang kendaraan bermotor tak tampak lagi pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kalsel, terutama bagi pengguna premium.
Sedangkan kendaraan bermotor yang menggunakan solar masih tampak antrean panjang pada sejumlah SPBU di Kalsel yang menyediakan jenis BBM bersubsidi tersebut.
 Tapi pada SPBU yang menyediakan solar non subsidi hampir tak terlihat antrean truk untuk mengisi jenis BBM tersebut, seperti di SPBU kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan Simpang Jalan Pulau Laut Banjarmasin. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.