Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Warga jalan Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin meminta kepada pihak kepolisian agar tidak tutup mata terhadap maraknya balapan liar (Bali) yang seriang beraksi di kawasan tersebut.
Warga Jalan Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin, Safriansyah di Banjarmasin, Minggu mengatakan, selama ini polisi kurang untuk melakukan penertiban terhadap aksi maut jalanan itu.
Hampir setiap Sabtu dan Minggu dini hari, para anak muda berkumpul dan melakukan balapan liar di jalan umum itu, namun tidak ada satu polisi yang datang untuk membubarkan balapan tersebut.
Padahal dengan adanya aksi kebut-kebutan banyak sekali tindak pidana yang dilakukan oleh mereka dan kerap kali terjadi baik terhadap masyarakat maupun terhadap pengendara lainnya.
Dikatakannya, tindak pidana yang sering terjadi adalah tabrak lari sampai kepada kasus penganiayaan terhadap para pejalan kaki seperti yang terjadi beberapa waktu lalu penjalan kaki ditusuk menggunakan pisau oleh para lelaki yang diduga geng motor.
"Kami mengharap kepada bapak-bapak petugas kepolisian untuk secepat bertindak, menertibkan balapan liar yang ada di kawasan Km 5 karena sudah meresahkan warga sekitar," terangnya.
Dikatakannya, biasa para pembalap liar tersebut melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 wita hingga pukul 04.00 wita, pada Sabtu dan Minggu dini hari dimana diperkirakan polisi-polisi udah pada tidur.
Dilihat saja, kawasan Km 5 itu dekat dengan Polsekta Banjarmasin Timur dan Pos Polisi Lalu Lintas Polresta Banjarmasin di Km 6, namun mereka seolah-olah tidak mendengar dengan adanya balapan liar tersebut.
Untuk itu, warga meminta kepada Kapolresta Banjarmasin, agar bisa memerintahkan jajaran untuk mengawasi dan menertibkan aksi balapan liar tersebut, pada jam berapapun.
"Kita senang apabila polisi mau menertibkan balapan liar itu, karena membahayakan para pengguna jalan, dan saat ini mereka diduga sudah berani melakukan tindakkan kriminal," ucap lelaki yang kesehariannya sebagai tukang ojek.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.