Oleh Rusmanadi

Tanjung, 21/6 (Antara) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabalong, Kalimantan Selatan sudah membagikan 31.888 kartu tanda penduduk elektronik.

"Jumlah E-KTP yang sudah disalurkan baru 84,14 persen dari total hasil perekaman di 12 kecamatan sebanyak 136.321 orang," kata Kepala bidang catatan sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabalong, Husaini, di Tanjung, Jumat.

 Ia mengatakan, ada sekitar 4.433 E-KTP yang belum dibagikan karena masih dalam proses di pusat dan yang sudah dibagikan sebanyak 31.888 unit termasuk di kawasan terpencil, Desa Salikung Kecamatan Muara Uya.

Husaini mengharapkan warga belum melakukan perekaman E-KTP bisa dituntaskan sebelum 31 Desember 2013.

  Data di Disdukcapil tercatat sebanyak 25.705 orang dari target yang ditetapkan pusat sebanyak 180.556 yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Para wajib KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP terbanyak di Kecamatan Murung Pudak yakni 5.209 orang, Tanjung 4.202 orang dan Muara Uya 3.442 orang.

Sedangkan jumlah wajib KTP yang ada di Tabalong mencapai 180.556 orang namun target E-KTP yang ditetapkan pemerintah pusat hanya 162.062 orang.

Terkait ada surat edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang E-KTP untuk difotokopi agar tak merusak chip, Disdukcapil sudah menyiapkan alat perekam chip (Card reader).

Alat perekam chip memang sudah ada namun SDM nya belum siap dan kita juga mengimbau pihak perbankan juga bisa memiliki alat ini untuk bisa menggandakan KTP nasabah," jelas Husaini lagi.






Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026