Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto melalui Kepala Unit V Kendaraan Bermotor, Ipda Agus di Banjarmasin, Rabu (9/2) mengatakan, pihaknya telah menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor dan tiga di antaranya pelajar.
Kelima pelaku itu masih terbilang di bawah umur dan diketahui berinisial AS (17) warga Sei Mesa, KS (17) Jalan Pahlawan, BJ (15) Jalan Pramuka Komplek Setelit, FJ (17) Jalan Veteran dan FS (15) Jalan Cempaka Putih Kota Banjarmasin.
Mereka diamankan dan ditangkap oleh pihak Unit V Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin pada Senin (7/2) sekitar pukul 17.00 wita di rumah masing-masing pelaku.
Agus menjelaskan, terdsangka yang masih berstatus pelajar diantaranya, BJ pelajar SMA kelas 1, FJ pelajar SMA kelas 2 dan FS pelajar SMA kelas 1 yang ada di Kota Banjarmasin.
Untuk sementara kelima pelaku pencurian kendaraan bermotor itu beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Kharisma DA 5044 NO sudah diamankan dan sedang dalam tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku pencurian.
"Kita sudah amankan lima pelaku pencuri kendaraan bermotor dan tiga di antaranya pelajar SMA di Banjarmasin, untuk itu para pelaku sudah menjalankan penyidikan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap Agus.
Agus menambahkan kronologis kejadian, pada Senin (24/1) sekitar pukul 02.00 wita salah satu karyawan CV Cantung yang berlokasi di Jalan Pramuka Komplek DPRD Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, melapor telah kehilangan sebuah sepeda motor saat di parkir di halaman kantor tanpa kunci pengaman.
Setelah diterima oleh Unit V Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, langsung dilakukan pencarian dan pada Senin (7/2) Sekitar pukul 17.00 Wita, polisi mencurigai kendaraan roda dua yang melintas di Jalan raya dan di bawa oleh AS, langsung dilakukan pengejaran.
Dari hasil pengejaran AS berhasil ditangkap dan langsung diperiksa.
Dalam periksaaan tersebut, AS menyebutkan satu persatu identitas rekannya yang terlibat dalam aksinya.
Diketahui ucap Kanit V, otak dari pencurian kendaraan bermotor roda dua itu diperkirakan AS dan BJ karena kedua pelaku itu dalam aksi pencurian sebagai eksekutor dan yang lainnya hanya membantu untuk mengawasi, setelah kendaraan berhasil di ambil langsung diserahkan ke KS, FJ dan FS yang sudah menunggu.
"AS dan BJ sebagai diketahui sebagai otak pelaku pencurian sedang KS, FJ dan FS hanya menunggu dan mengawasi daerah sekitar dan kelima pelaku itu tergolong pemain baru," terangnya.
AS mengaku kendaraan bermotor yang mereka curi itu rencananya akan dijual dan uang hasil penjualan dibagi rata, namun apabila tidak laku maka akan di modifikasi dan dipakai bersama-sama secara bergantian.
"Motor akan kami jual dan uangnya dibagi rata, tapi bila tidak laku akan di modifikasi untuk menghilangkan jejak dan pemiliknya tidak mengenali lagi dan setelah itu dipakai bersama-sama, jelasnya.
(SYO*C)
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.