Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, H Abduk Wahid menyatakan, wajib belajar 12 tahun dan pendidikan gratis, tidak cukup untuk bisa mencegah terjadinya siswa putus sekolah.

Oleh karena itu perlu dikawal dengan membentuk satuan tugas (Satgas) pada Dinas Pendidikan yang melakukan pemantauan dan bimbingan siswa agar tidak putus sekolah, ujar Wahid, di Amuntai, Jumat.

Menurut Wahid, banyak faktor yang menyebabkan siswa putus sekolah, baik yang berasal dari siswa bersangkutan maupun orang tua siswa.

"Penyebab siswa memutuskan untuk berhenti melanjutkan pendidikan, tidak selalu menyangkut faktor ekonomi, kadang budaya, sosial dan pandangan keluarga juga menjadi penyebabnya," ujar Wahid.

Karena itu, lanjutnya, satuan tugas yang dibentuk di Dinas Pendidikan, harus bekerja sama dengan para guru di sekolah, untuk melakukan pengawasan, dan pendampingan kepada siswa.

Khususnya siswa yang akan lulus pendidikan, untuk memastikan bahwa seluruh siswa mau melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Bupati mengimbau kepada para orangtua murid, agar memotivasi dan bersedia membantu anak mereka melanjutkan pendidikan.

"Ibu dan Bapak harus yakin, bahwa apabila orangtua berupaya keras mendorong anak untuk terus belajar, maka Tuhan akan memudahkan upaya Bapak Ibu, karena perintah menuntut ilmu wajib hukumnya dalam ajaran Islam," terangnya.

Wahid mengingatkan, bahwa orang yang beriman dan berilmu akan diangkat derajatnya oleh Allah SWT.

Mendukung program tersebut, Bupati telah mengeluarkan surat edaran kesekolah-sekolah, dan kepada orangtua wali murid berupa himbauan agar pendidikan anaknya diteruskan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dinas Pendidikan setempat juga diminta proaktif, melakukan pendekatan dan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah, untuk mensukseskan gerakan pencegahan siswa putus sekolah ini.

Kebijakan dari bupati ini pula yang mendorong Disdik Hulu Sungai Utara, memberikan bonus sebesar Rp10 juta, bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan yang mampu menghantar siswa sekolah dasar (SD/MI) dan sekolah lanjutan pertama (SLTP/MTs) di wilayahnya untuk meneruskan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Kepala Disdik Hulu Sungai Utara Hery Priyanto, mengatakan, akan mengecek data angka kelulusan ditiap kecamatan, dan selanjutnya memferivikasi kebenaran data ke sekolah-sekolah.

"Kita juga bekerja sama dengan Majelis Ulama, mensosialisasikan upaya pencegahan siswa putus sekolah, melalui khotbah dan ceramah agama di tengah masyarakat," jelasnya.

Pewarta: Edd Abdillah
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026