Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan berpendapat masalah gelandangan dan pengemis adalah menyangkut sikap mental bagi kehidupan masyarakat yang harus dicarikan solusinya.
Pandapat itu dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Iqbal Yudianoor pada rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Senin.
Rapat paripurna yang dihadiri Sekda Provinsi Kalsel, HM Arsyadie mewakili gubernurnya itu, dengan agenda tanggapan/jawaban DPRD atas pendapat gubernur terhadap Raperda penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) di provinsi tersebut.
"Memang masalah gepeng bukan cuma persoalan yang dilihat dari sudut kemiskinan dan kesejahteraan bagi seseorang yang menjalankan aktivitas kehidupan sebagai gelandangan dan pengemis, tapi lebih luas lagi," ujar wakil rakyat Kalsel itu.
"Selain menyangkut sikap mental, serta masalah kemiskinan dan kesejahteraan, juga berkaitan penyakit sosial dan keyakinan spiritual yang lemah bagi pelaku kehidupan masyarakat yang disebut sebagai gelandangan dan pengemis tersebut," lanjutnya.
Dalam jawaban tersebut, DPRD Kalsel juga sependapat, persoalan gepeng dan anak jalanan menyangkut pula kewenangan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko). Sebab, masalah itu juga menjadi persoalan antar kabupaten/kota, bahkan antar provinsi.
Oleh karenanya perlu kajian bersama secara komprehensif yang melibatkan kabupaten/kota atau provinsi lain yang warga masyarakatnya menjadi bagian dari gepeng yang beroperasi di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel.
Selain itu, dalam penanganan gepeng dan anak jalanan, tidak hanya persoalan yang ditangani cuma di atas kerta, namun lebih kepada persoalan operaisonal, yaitu melalui tindakan nyata di lapangan, demikian wakil rakyat Kalsel.
Raperda gelandangan dan pengemis merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi IV bidang kesra lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, dengan tujuan antara lain, agar di wilayah yang terdiri 13 kabupaten/kota itu terhindar dari gepeng.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.