Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Perdagangan HSS melaksanakan penandatangan komitmen kerja dengan pihak terkait dalam rangka mewujudkan HSS menuju Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2019.
Kepala Dinas Perdagangan HSS HM Sufiani, di Kandangan, Senin (29/7), mengatakan Kabupaten HSS patut berbangga karena termasuk dalam 13 daerah kabupaten dan kota yang dicanangkan sebagai DTU se-Indonesia, untuk tahun 2019 ini.
"Pencanangan sendiri dilakukan di hadapan Menteri Perdagangan beberapa waktu yang lalu di Yogyakarta dan menindak lanjuti kami segera melakukan langkah pro aktif, mempersiapkan instrument serta parameter penilaian yang akan langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang rencananya pada bulan Agustus 2019 mendatang," katanya.
Baca juga: Kementerian Perdagangan canangkan HSS calon DTU 2019
Dijelaskan dia, HSS merupakan satu dari dua daerah se-Kalimantan yang dicanangkan menjadi DTU, bersama Kota Samarinda.
Pihak terkait yang menandatangani komitmen agar betul-betul melaksanakannya, sehingga pada saat tim penilai datang semua sesuai yang diharapkan dan pihaknya akan selalu memfasilitasi kegiatan ini, terutama dalam hal standarisasi pengukuran peralatan timbang ukur yang digunakan.
Adapun yang melakukan penandatangan antaralain, Pertamina, PDAM, PT. Pos Indonesia, Bulog, JNE, J&T Express, Tiki dan Pegadaian dan penandatangan ini langsung disaksikan Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad.
Wabup mengatakan, apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas upaya yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan HSS, semua pihak terkait agar juga bisa menindaklanjuti kegiatan ini.
"Ini akan menjadi awal pelaksanaan tertib ukur di HSS, yang tujuannya diharapkan mampu meberikan kenyamanan dan ketenangan terhadap masyarakat selaku konsumen," katanya, saat memberikan sambutan, bertempat di Aula Ramu Setda HSS.
Menurut dia, yang lebih penting kesadaran tertib ukur ini tidak hanya didasari oleh masalah hukum yang bersifat teknis saja, melainkan lebih jauh dari itu dikarenakan faktor nilai agamis.
Baca juga: Bupati HSS ingatkan para pedagang kuliner mengolah makanan sehat dan aman
Hukum halal dan haram dalam timbangan dan ukuran itu sudah jelas diatur dalam Islam dan tentu sangat sejalan dengan visi dan misi Kabupaten HSS yang cerdas, inovatif, teknologis dan agamais.
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas jerih payah yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan HSS untuk mencapai DTU ini, khususnya kepada Kepala Dinas H.M. Sufiani yang akan segera memasuki purna tugas.
Turut hadir, para camat se Kabupaten HSS dan beberapa perwakilan pedagang dan setelah penandatangan acara sendiri dilanjutkan dengan sosialisasi DTU kepada para peserta yang hadir.